Agus Tae Divonis 10 Tahun Penjara

Senin, 29 Februari 2016 - 14:38 WIB
Agus Tae Divonis 10...
Agus Tae Divonis 10 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Terdakwa kasus kekerasan terhadap bocah Engeline Margriet Megawe (Margareta), Agus Tae Hamda May, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Edward Haris Sinaga di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2/2016).

Hakim mengatakan, Agus telah terbukti membantu pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Margriet Christina Megawe (Margareta) kepada Angeline.

"Dia telah terbukti membantu pembununah berencana yang dilakukan oleh terdakwa Margareta. Selain itu juga jelas bahwa dia telah menyembunyikan peristiwa tersebut. Untuk itu kami menjatuhi hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Dia menjelaskan, semua unsur pasal-pasal sudah terbukti, bahwa Agus telah membiarkan adanya kekerasan yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, Agus dituntut 12 tahun penjara, dengan denda Rp1 Miliar subsider enam bulan penjara.

Dalam tuntutannya JPU mengatakan bahwa Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak tersebut mati.

Agus juga melakukan tindak pidana mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 181 KUHP.
(zik)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
2 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
2 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
3 jam yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
4 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved