Besok Polisi Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Bali

Kamis, 25 Februari 2016 - 21:30 WIB
Besok Polisi Jadwalkan...
Besok Polisi Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Bali
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar besok Jumat 26 Februari besok menjadwalkan pemanggilan tersangka kasus calo CPNS anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra yakni Bagus Suwirta Wirawan (BSW). Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus penipuan penerimaan CPNS di Dishub Bali.

"Kita besok rencananya akan periksa dia. Tapi apakah dia memenuhi panggilan atau tidak, kita lihat besok dia datang atau tidak," papar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran di Denpasar, Kamis (25/2/2016).

Dia menjelaskan, pemanggilan besok merupakan panggilan yang kedua. Sebelumnya dijadwalkan pada Senin 22 Februari 2016 lalu. Namun tersangka mangkir tidak memenuhi pemanggilan tersebut lantaran sakit.

"Waktu itu dia tidak datang karena sakit. Kalau semisal besok dia masih manggir ya pada intinya ditunggu dulu," paparnya.

Anggota DPRD Propinsi Bali Bagus Suwitra Wirawan (BSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar dalam dugaan kasus calo CPNS di Dinas Perhubungan Provinsi Bali pada Jumat 8 Januari 2016 lalu.

Penetapan BSW menjadi tersangka berawal dari laporan korban I Wayan Ariawan asal Bangli di Polresta Denpasar pada 3 Juli 2015 lalu.

Berdasarkan laporan dari korban yang bekerja sebagai tukang ukir, korban meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Dewa Surya Rata (DS) asal Bangli dan istrinya Erawati untuk bisa menjadi CPNS di Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui jalur belakang.

Tersangka meminta korban menyiapkan bayaran Rp150 juta untuk mengurus di pusat (provinsi) yang dibantu oleh tersangka BSW.

Bahwa saat itu korban sempat bertemu dengan BSW dan semakin yakin untuk menyerahkan uang.

Setelah uang ditransfer oleh korban sebesar Rp143.400.000, BSW memberitahu jika nama korban telah terdaftar dan tinggal menunggu SK keluar. Namun setelah beberapa bulan berjalan, SK yang dijanjikan BSW tidak pernah ada.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8906 seconds (0.1#10.140)