Sidang Praperadilan, Ini Kata Saksi Kubu Jessica

Kamis, 25 Februari 2016 - 15:04 WIB
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ini Kata Saksi Kubu Jessica
A A A
JAKARTA - Dalam sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak pemohon menghadirkan dua ahli dan satu orang saksi. Paulus Sukianto, Ketua RT 014‎ RW 02 Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara‎ menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Paulus mengatakan, ada sejumlah barang yang dibawa dari kediaman tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin saat penggeledahan pada 10 Januari 2016 dan 3 Februari 2016.

Menurut dia, dalam penggeledahan pada 10 Januari 2016, polisi menggeledah rumah Jessica sejak pukul 22.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Meski begitu, dia tidak melihat langsung penggeledahan itu.

Paulus melanjutkan, usai penggeledahan, polisi membawa sepasang high heels dan beberapa kantong kresek yang kemungkinan berisi pakaian. Namun dia tidak tahu barang-barang itu milik Jessica atau bukan.

"Saya tidak tahu itu milik siapa. Yang jelas dibawa sama polisi selesai dari lantai 2," kata Paulus di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Sementara dalam penggeledahan pada 3 Februari 2016 lalu, Paulus menjelaskan, ada beberapa barang yang dibawa oleh polisi. Penggeledahan itu mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

"Barang-barang yang diambil, yakni CPU (Central Processing Unit/Komputer) ‎dan laptop. Saya tidak tahu itu milik Jessica atau milik kakaknya. Karena, kakaknya pernah tinggal di kamar Jessica juga," tambahnya.

Selain itu, Paulus juga tidak mengetahui ada tidaknya surat penggeledahan dari polisi. Menurutnya, dia hanya sebatas menenami polisi ke rumah sahabat Mirna itu. Ia meyakini, polisi sudah sesuai prosedur dalam penggeledahan tersebut.

"Saya tidak tanya. Saya hanya menemani saja. Surat itu urusan pengacara dan polisi yang bersangkutan. Karena saya pikir sudah sesuai prosedur. Kalau memang seandainya tidak ada surat tugas atau surat penggeladahan, kenapa pengacaranya tidak minta ditolak atau ditunda penggeledahan saat itu juga," tutupnya.

PILIHAN:

Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS

Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil Lapor Polisi
(mhd)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
4 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved