HLKI Tangani Kasus Susu Kemasan Berisi Benda Mirip Kaki Kodok

Kamis, 25 Februari 2016 - 09:24 WIB
HLKI Tangani Kasus Susu Kemasan Berisi Benda Mirip Kaki Kodok
HLKI Tangani Kasus Susu Kemasan Berisi Benda Mirip Kaki Kodok
A A A
BANDUNG - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat Banten DKI menerima aduan dari Rini Tresna Sari (46). Warga Kota Bandung itu melaporkan adanya benda diduga mirip kaki kodok dalam susu kemasan yang diminum anaknya.

"Yang bersangkutan sudah melapor ke kami dan sekarang sedang ditangani. Laporan ke kita itu masuk pada 11 Februari," kata Ketua Umum HLKI Jawa Barat Banten DKI, Firman Turmantara, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2016).

Kini kasus itu ditangani HLKI. Beberapa langkah sudah diambil. Salah satunya meminta konfirmasi atau penjelasan kepada pihak perusahaan susu kemasan tersebut.

Menurutnya, Rini sudah melaporkan kejadian itu pada perusahaan tersebut pada 27 Januari atau di hari yang sama saat anaknya meminum susu tersebut. Benda yang diduga kaki kodok itu pun sudah dibawa oleh perwakilan perusahaan untuk diteliti.

Rini menginginkan adanya penjelasan dari pihak perusahaan. Sebab ada benda ganjil dalam kemasan susu tersebut. Apalagi anaknya kemudian keracunan dan mengalami gejala gatal di bibir, gusi bengkak, mual, demam, pusing, dan lemas hingga susah untuk berjalan.

Tapi tidak ada jawaban memuaskan dari pihak perusahaan. Rasa penasaran pun makin besar. Apalagi anaknya sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit tak lama setelah meminum susu tersebut.

Pihak perusahaan pun sempat menawarkan kompensasi. Tapi Rini menolak. Sebab Rini ingin mengetahui pasti benda apa yang ada dalam susu tersebut, termasuk apakah sakitnya sang anak karena ada hubungannya dengan benda itu atau tidak.

"Konsumen (Rini) bukan menuntut ganti rugi. Tapi beliau penasaran kenapa anaknya bisa dirawat sampai lima hari di rumah sakit. Beliau enggak berpikir soal uang," jelas Firman.

Kasus itu pun kini terus bergulir dan diteruskan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk diproses hingga persidangan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)
pixels