Tendang Kepala Istri, Suami Dipolisikan

Rabu, 24 Februari 2016 - 17:30 WIB
Tendang Kepala Istri, Suami Dipolisikan
Tendang Kepala Istri, Suami Dipolisikan
A A A
BATAM - Gara-gara istri mau meminjam uang, Ranto Bondar (36) tega menendang kepala istrinya Hotmian Harianja (35) sebanyak dua kali di dalam rumahnya, Selasa pagi 23 Februari. Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban langsung mengadukannya ke Mapolsek Sagulung. Tak lama berselang, polisi yang mendapat laporan langsung meringkus pelaku di rumahnya yang berada di Sagulung.

Informasinya, kejadiannya bermula sewaktu korban pergi menanyakan masalah pinjaman uang kepada tetangganya.

Korban berniat meminjam uang kepada koperasi, karena tak tahu syarat-syarat dan berapa bunga pinjamannya, lalu menanyakan tetangganya. Namun, Ranto mendengarnya, merasa tak dihargai istri, pria ini naik pitam kemudian menendang kepala istrinya di dalam rumah.

Hotmian mengaku tidak diberikan suaminya uang untuk keperluan dapur. Dia rencananya ingin memasak akan tetapi tidak ada uang untuk membeli keperluan dapur.

Dia mencoba mencari tahu kepada tetangganya agar mendapatkan pinjaman uang kepada koperasi atau rentenir.

Lagi asyik mengobrol dengan tetangga, suaminya terbangun dan melihatnya. Saat pulang ke rumah, suaminya sudah marah-marah dan menendangnya.

"Saya mau tanya kepada tetangga di mana bisa dapat minjam uang. Mau tanya syarat-syaratnya, suami saya melihatnya. Pulang ke rumah dan langsung ditendangnya saya," kata ibu anak tiga ini Mapolsek Sagulung.

Sementara itu, Ranto mengakui kalau dia menendang istrinya dua kali lantara tidak terima dengan sikap istrinya.

Dia mengatakan, kalau kesal melihat istrinya pagi-pagi sudah ngerumpi dengan tetangga. Apalagi sarapan belum ada disiapkan istrinya. Menurutnya, istrinya membuka aib rumah tangganya yang sudah dibina sejak 2003 lalu.

"Saya tendang kepalanya dan jambak rambutnya. Dia cerita sama orang tentang keluarga, saya tidak dihargai," kata Ranto.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan kejadian kekerasan dalam rumag tangga (KDRT) yang dialami korban.

Menurutnya, di wilayah Sagulung kasus KDRT cukup tinggi. Banyaknya kasus KDRT ini disebabkan tinggi angka pengangguran di Batam terutama Sagulung.

"Di wilayah Sagulung memang banyak laporan KDRT. Masalah ini disebabkan tingginya angka pengangguran, sehingga isteri tidak diberi nafkah," kata Chrisman.

Dia menuturkan pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya mendapat laporan korban. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Pelaku diancam hukuman kurungan badan selama lima tahun penjara. "Pelaku bisa terjerat hukum pidana dan dipenjara," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4141 seconds (0.1#10.140)