Penduduk Miskin di Garut Mencapai Ratusan Ribu Jiwa

Rabu, 24 Februari 2016 - 14:49 WIB
Penduduk Miskin di Garut...
Penduduk Miskin di Garut Mencapai Ratusan Ribu Jiwa
A A A
GARUT - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 182.275 kepala keluarga (KK). Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut Elka Nurhakimah mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari basis data Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011.

"Saat ini jumlah penduduk miskin di Garut masih mengacu kepada PPLS 2011, yaitu sebanyak 182.275 KK. Sekarang data tersebut sedang diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah, karena sangat penting untuk berbagai program pengentasan kemiskinan dalam lima tahun,” kata Elka, Rabu (24/2/2016).

Elka menyebut warga miskin yang tercantum dalam data PPLS 2011 itu mendapat berbagai bantuan seperti program beras raskin, program perlindungan kesehatan, dan program simpanan keluarga sejahtera, dan lainnya. Terkait perubahan status warga miskin di setiap tahunnya, Elka membenarkan hal tersebut dapat terjadi.

"Bisa saja ada perubahan data jumlah warga miskin yang sebenarnya. Misalnya orang yang dinyatakan miskin tersebut kesejahteraannya meningkat, bisa juga meninggal dunia, atau berpindah ke tempat lain. Bahkan penduduk yang semula tidak miskin, dapat menjadi miskin karena berbagai faktor," katanya.

Menurutnya, faktor penyebab yang dapat membuat seseorang menjadi miskin adalah mengalami musibah kebakaran yang menyebabkan seluruh harta benda habis hingga pengangguran.

"Seorang penduduk korban bencana sangat mungkin menjadi miskin, misalnya seluruh harta bendanya habis karena bencana. Contoh rilnya adalah korban kebakaran. Selain itu angka pengangguran. Seseorang yang menganggur tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya pribadi, apalagi orang lain seperti anak dan isterinya," ungkapnya.

Terkait jumlah pengangguran di Kabupaten Garut, Elka mengakui pihaknya tidak memiliki data. Namun ia memprediksi jumlah penganggur di Kabupaten Garut mencapai lebih dari total para pencari kerja.

"Kami hanya memiliki data jumlah pencari kerja yang didapat dari layanan pembuatan kartu kuning. Pencari kerja ini dapat dikatakan sebagai penganggur, karena saat mengajukan permohonan kartu kuning, ia sedang tidak bekerja. Jumlah pengangguran di Garut pasti lebih dari jumlah pencari kerja ini," ujarnya.

Pada periode awal 2015 hingga Februari 2016 ini, jumlah pencari kerja di Kabupaten Garut mencapai lebih dari 27.000 jiwa. Sebagian besar dari mereka didominasi oleh angkatan kerja baru seperti lulusan tingkat SMA dan perguruan tinggi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8416 seconds (0.1#10.140)