Berebut Warisan, Kakek 70 Tahun Habisi Adik Ipar

Selasa, 23 Februari 2016 - 15:07 WIB
Berebut Warisan, Kakek...
Berebut Warisan, Kakek 70 Tahun Habisi Adik Ipar
A A A
PONOROGO - Seorang kakek di Ponorogo, Jawa Timur, Mar (70) tega membunuh adik iparnya sendiri, Slamet (65). Perebutan tanah warisan jadi pemicunya.

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar Selasa (23/2/2016) di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Selasa (23/2/2016) siang, peristiwa pembunuhan terjadi 5 Februari 2016.

Korban dituding menyerobot pekarangan yang diwariskan ayah pelaku. Pelaku marah dan memukul korban dengan linggis. Begitu korban tergeletak, pelaku dengan santai meninggalkan korbannya. Empat jam seusai kejadian, korban tewas saat dirawat di rumah sakit.

Rekonstruksi itu disaksikan ratusan warga dan dijaga ketat polisi berjalan tertib sampai selesai. Seusai rekonstruksi, istri korban, Sumarem, menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, korban selama ini dikenal baik dan pelaku berperangai kasar.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran mengatakan, korban dan pelaku masih bersaudara, mendapat tanah warisan. Namun, setelah pembagian, pelaku mengatakan tanah bagiannya kurang luas. Saat korban memasang pembatas, pelaku mengamuk dan memukul korban. Korban tewas di rumah sakit.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

PILIHAN:
Jumlah Kaum LGBT di Klaten Meningkat

Setelah Amankan Hesty Klepek Klepek, Polda Lampung Terus Buru Mucikari Artis
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)