Ini yang Dilakukan TNI-Polri Pascapenodongan oleh Anggota Polri

Selasa, 23 Februari 2016 - 00:06 WIB
Ini yang Dilakukan TNI-Polri...
Ini yang Dilakukan TNI-Polri Pascapenodongan oleh Anggota Polri
A A A
PALOPO - Kepolisian Resor Palopo dan Kodim 1403/Sawerigading menggelar apel bersama pascapenodongan anggota Polisi terhadap personel TNI beberapa waktu lalu. Apel gabungan yang melibatkan seluruh personil TNI dan Polri serta Satpol PP digelar di Lapangan Gaspa, Palopo, Senin, (22/2/2016) .

Apel gabungan ini memberikan penegasan kepada masyarakat Kota Palopo bahwa di antara TNI dan Polri khususnya Kodim 1403/Sawerigading dan Polres Palopo terjalin hubungan yang harmonis dan solid dalam kerjasama menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat Kota Palopo.

Menurut Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono bahwa apa yang terjadi sebelumnya merupakan kekeliruan akibat kesalapahaman kedua oknum personel TNI dan Polri dan tidak akan berpengaruh ke hubungan kedua institusi negara ini.

Untuk itu, dirinya mengajak baik anggota Polres Luwu maupun anggota TNI agar tetap menjaga hubungan yang baik selama ini. Perbuatan tersebut adalah oknum, saya tekankan agar sebisanya kejadian serupa tidak terjadi lagi, jalin kerjasama dan komunikasi yang berlanjut, utamakan sinergitas karena TNI-Polri merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," seru Dudung.

Selain itu Kapolres Palopo dalam kesempatan kemarin juga menegaskan keamanan dan ketertiban yg ada dipalopo adalah tanggung jawab bersama.

Dalam apel gabungan tersebut, Kapolres Palopo menanggapi pemicu sehingga terjadinya kesalapahaman TNI-Polri yakni balapan liar. Dalam arahannya, dia mengajak personel TNI dan Polri serta masyarakat Kota Palopo agar memerangi aksi balapan liar.

"Balapan liar tidak boleh ada lagi di Kota Palopo, perlu adanya penegasan, setiap semunggu sekali atau dua kali agar diadakan operasi gabungan untuk memerangi balapan liar," kata dia.

Sementara Dandim Letkol Kav Cecep Tendi Sutandi, mengarahkan kepada anggota TNI agar tetap menjaga kekompakan TNI dan Polri jangan sampai diwarnai perselisihan. Dandim juga memerintahkan agar anggotanya melakukan operasi setiap minggu terhadap aksi balapan liar.

"Balapan luar sudah sangat meresahkan masyarakat, jika harus dilakukan pemusnahan terhadap balap liar agar tidak ada lagi di Palopo, jika mau balapan nanti ada saatnya di arena resmi," seru Dandim dihadapan ratusam peserta apel gabungan TNI-Polri.

Untuk diketahui sebelumnya, pada hari Minggu 22 Februari, sekira pukul 03.00 dini hari, wita, terjadi aksi balapan liar di sekitar kantor PMI. Kejadian ini menyulut kemarahan warga sekitar dan melemparinya dengan batu.

Ternyata dalam rombongan balapan liar ini terdapat dua personel Polres Palopo yang tengah melakukan pengejaran ikut terkena lemparan batu oleh warga dan pegawai PMI.

Dari kejadian ini munculah kesalah pahaman yang menyebutkan pemukulan anggota TNI terhadap personel Polres Palopo.

Kerena tersulut amarah, sejumlah anggota Polres Palopo mendatangi RS Tentara tempat rekannya dirawat. Di lokasi ini juga disebutkan terjadi aksi pemukulan oleh oknum polisi kepada oknum TNI yang diduga merupakan aksi balas dendam akibat kesalapahaman diatas.

Beruntung, pimpinan Kodim 1403/Sawerigading dan Polres Palopo dengan cepat mengamankan bawahannya dan langsung mempertemukan mereka guna upaya perdamaian.

Baik Dandim maupun Kapolres Palopo, kepada Koran SINDO, juga ikut mengimbau kepada media baik cetak maupun elektronik agar setiap melakukan penulisan berita yang terkait kejadian agar benar-benar melakukan klarifikasi sebelum mempublikasikan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)