Kuasa Hukum Margareta Putar Video Pemeriksaan Agus Tae
A
A
A
DENPASAR - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline di PN Denpasar, Senin (22/2/2016), tim kuasa hukum terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) memutar video pemeriksaan terdakwa Agus Tae Hamda May di Polresta Denpasar.
Video tersebut memperlihatkan Agus sedang diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Erick Sihombing.
Sebelum video tersebut diputar, Aldres Napitupulu, salah satu tim kuasa hukum Margareta mengatakan bahwa Agus tidak pernah dipukuli oleh penyidik.
Selama ini Agus mengaku telah dianiaya oleh para penyidik. "Kita lihat sama-sama bagaimana pemeriksaan di Polresta Denpasar dan dia bagaimana mengaku melakukan pembunuhan tersebut," katanya.
Saat ini semua pengunjung sidang sedang menyaksikan video tersebut. Dalam video itu Agus memakai baju hijau lumut, dan terdengar sesekali suara Agus menjawab pertanyaan penyidik.
Seperti diketahui, hari ini Agus juga akan menjalani sidang dengan agenda duplik.
Video tersebut memperlihatkan Agus sedang diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Erick Sihombing.
Sebelum video tersebut diputar, Aldres Napitupulu, salah satu tim kuasa hukum Margareta mengatakan bahwa Agus tidak pernah dipukuli oleh penyidik.
Selama ini Agus mengaku telah dianiaya oleh para penyidik. "Kita lihat sama-sama bagaimana pemeriksaan di Polresta Denpasar dan dia bagaimana mengaku melakukan pembunuhan tersebut," katanya.
Saat ini semua pengunjung sidang sedang menyaksikan video tersebut. Dalam video itu Agus memakai baju hijau lumut, dan terdengar sesekali suara Agus menjawab pertanyaan penyidik.
Seperti diketahui, hari ini Agus juga akan menjalani sidang dengan agenda duplik.
(zik)