Depok Bakal Tambah Hukuman Pembuang Sampah Sembarangan

Senin, 22 Februari 2016 - 04:33 WIB
Depok Bakal Tambah Hukuman...
Depok Bakal Tambah Hukuman Pembuang Sampah Sembarangan
A A A
DEPOK - Pemkot Depok meerencanakan menambah hukuman bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi berupa hukuman tiga bulan penjara akan ditambah menjadi satu tahun.

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menilai sanksi atau hukuman bagi para pembuang sampah sembarangan terlalu ringan. Sehingga tidak membuat pelaku pembuang sampah sembarang jera. Sanksi yang diterapkan yakni tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman denda dan atau kurungan tiga bulan penjara.

"Perlu dilakukan revisi terkait sanksi dalam Perda larangan buang sampah sembarangan. Sanksi pidananya sangat ringan sekali, paling tidak satu tahun," tegas Pradi pada Peringatan Hari Hari peduli sampah
Nasional 2016 di Taman Lembah Gurame, kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Minggu 21 Februari 2016 kemarin.

Menurut Pradi, sanksi berat harus dilakukan karena ini menyangkut estetika keindahan dan tanggung jawab moral terhadap kebersihan Kota Depok. "Kita harus tegas, budaya malu juga harus kita tumbuhkan. Kalau di Jakarta ada Ahok yang tegas, di Depok ada Pradi," tegasnya.

Pradi juga mengimbau agar masyarakat bisa tertib dalam membuang sampah sesuai dengan tempatnya. "Kalau kita tertib membuang sampah pada tempatnya, mudah-mudahan ini menjadi starting dan target kita untuk meraih Adipura ke depan. Kami berdua dengan Wali Kota sangat fokus untuk Adipura," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved