Hesty Klepek-klepek Segera Dibebaskan

Jum'at, 19 Februari 2016 - 23:36 WIB
Hesty Klepek-klepek...
Hesty Klepek-klepek Segera Dibebaskan
A A A
BANDAR LAMPUNG - Artis dangdut Hesty Klepek-klepek segera dibebaskan Polda Lampung. Polisi menganggap Hesty sebagai korban tindak pidana prostitusi.

Kasubdit Polda Lampung AKBP Ferdian Indra Fahmi mengatakan, kepolisian segera dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. “Hesty merupakan korban kasus perdagangan manusia dan prostitusi,” kata Ferdian dalam gelar perkara di Mapolda Lampung, Jumat (19/2/2016).

Namun mucikari Hesty, Kiki, ditetapkan sebagai tersangka. Mapolda menyatakan Kiki berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan Hesty.

Ferdyan mengatakan, Kiky bakal dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang 21/2007 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Manusia.

Hesty ditangkap Polda Lampung dalam razia penyakit masyarakat di Hotel Novotel, Bandar Lampung sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari. Hesty ditangkap bersama seorang lelaki dan Kiky.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa buah alat kontrasepsi yang belum sempat digunakan.
(hyk)
Berita Terkait
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Ditangkap Tanpa Busana,...
Ditangkap Tanpa Busana, Ponsel hingga Bra Hitam Milik Artis Cassandra Angelie Disita Polisi
Rilis Kasus Prostitusi...
Rilis Kasus Prostitusi Online, Polisi Tunjukkan Foto Artis Inisial CA
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis AR dan CA
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
19 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
28 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved