Pemilik 1 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Kamis, 18 Februari 2016 - 19:22 WIB
Pemilik 1 Kilogram Sabu...
Pemilik 1 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati
A A A
BATAM - Ka Khong alias Jhon Brother, terdakwa pemilik 1.123 gram atau 1,1 kilogram sabu didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (18/2/2016). Sesuai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andy Akbar, terdakwa merupakan anggota sindikat peredaran narkoba yang sering beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.

Dia berhasil ditangkap Polisi sekitar September 2015 di Perum Baloi Blok VI Jalan Melati No10 Kec Lubuk Baja, Kota Batam.

Pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika enis sabu sebanyak 13 paket yang dibungkus dengan plastik transparan seberat 1.123 gram.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Dalam surat dakwaan JPU, barang haram tersebut didapat terdakwa dari seorang bernama AHO (DPO). Sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan sebagiannya lagi akan diedarkan di Kota Batam.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum, majelis hakim yang memimpin sidang, Juli Handayani dan kedua hakim anggota Ega serta Muhammad Chandra menunda persidangan, dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(sms)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved