Dua Kurir Sabu Dibekuk BNN Banten

Kamis, 18 Februari 2016 - 10:04 WIB
Dua Kurir Sabu Dibekuk...
Dua Kurir Sabu Dibekuk BNN Banten
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus dua kurir narkoba jenis sabu asal Cikande, Kabupaten Serang, RG alias Badak dan AP alias Tole. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan tujuh paket kecil sabu-sabu siap edar.

Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Akhmad Fakhrudin mengatakan terungkapnya peredaran sabu tesebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui call centre BNNP Banten.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota BNNP Banten dengan melakukan penyelidikan.

"Awal kita tangkap tersangka RG dikediamannya dengan barang bukti satu paket kecil sabu, dari pengakuannya, RG mendapatkan barang dari AP," kata Akhamd kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/2/2016).

Petugas langsung melakukan penangkapan dikontrakkan AP yang berada di Kampung Pabuaran, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat menggeledah rumah kontrakannya anggota BNNP Banten menemukan enam bungkus kecil sabu-sabu.

"Hasil pemeriksaan kami, keduanya ini merupakan kurir yang sudah menjalankan bisnisnya sudah dua tahun dan diedarkan diwilayah Serang Timur, memang jumlahnya sedikit, tapi sering," ujar Akhmad.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada bandar sabu inisial Ms yang sempat melarikan diri ke Jakarata.

Sementara salah satu pelaku Ap mengaku, dirinya hanya mengantarkan pesanan sesuai perintah Ms dengan imbalan jika berhasil mengantarkan sabu kepada pembeli, Ap mendapatkan Rp100 ribu.

"Saya cuma disuruh nganter barang sama Ms, kalau sekali nganter dapat upah buat istri anak," kata Ap yang sehari hari berjualan Kelapa di Pasar Cikande

Atas perbuatanya kedua pelaku disangakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)