Cabuli Siswa, Guru BK Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
SERANG - AJ (42) guru bimbingan konseling dan pembina Pramuka di salah satu SMPN di Kota Serang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang oleh orangtua murid akibat ulah bejadnya mencabuli belasan siswanya.
Aktivis anak, David yang mendampingi para siswa yang menjadi korban mengatakan, dugaan tindak pencabulan tersebut terungkap setelah sejumlah siswa yang geram dengan kelakuan gurunya dan melaporkan kepada orangtuanya.
Sebanyak enam siswa yang mendapat dugaan tindak pencabulan. Keenamnya masing-masing MS, FI, AI, MA, TK, AS.
Selain siswa, ke enam siswi juga mendapatkan ucapan cabul (verbal). Keenamnya RD, NA, RDY, FA, NM, dan EO.
Setelah kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi sejumlah alumni juga menyatakan pernah menjadi korban aksi bejat guru tersebut.
“Diduga masih banyak lagi yang menjadi korban yang belum mau bercerita, bahkan ada tujuh alumni yang mengaku menjadi korban. Umumnya mereka dipegang alat kelaminnya,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa (16/2/2016)
Adapun modus yang dilakukan AJ agar dapat melakukan dugaan tindak pencabulan terhadap siswanya dengan mengajak kegiatan perkemahan. Saat siswanya tertidur AJ memegang kemaluan korban.
“Mereka dipegang dan diremas kemaluan saat tidur. Ada juga yang dibawa ke kamar mandi kemudian diciumi,” katanya.
Agar dugaan pencabulan tersebut tidak terungkap AJ mengancam memberikan nilai buruk kepada korban. Selain itu pelaku berkilah perbuatan cabul tersebut hanya bercanda.
Untuk menjerat AJ, sejumlah barang bukti sudah dilaporkan ke penyidik. Bukti-bukti tersebut berupa fotocopi tulisan saksi dan korban, sebuah handphone dan SMS pengakuan pelaku.
"Kami tidak terima, makanya kami laporkan ini ke pihak guru. Setelah diselidiki oleh guru ternyata korbannya tidak hanya anak saya, tapi masih banyak yang lainnya," ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya ketika ditemui di Polres Serang saat mengantarkan anaknya menjadi saksi.
Aktivis anak, David yang mendampingi para siswa yang menjadi korban mengatakan, dugaan tindak pencabulan tersebut terungkap setelah sejumlah siswa yang geram dengan kelakuan gurunya dan melaporkan kepada orangtuanya.
Sebanyak enam siswa yang mendapat dugaan tindak pencabulan. Keenamnya masing-masing MS, FI, AI, MA, TK, AS.
Selain siswa, ke enam siswi juga mendapatkan ucapan cabul (verbal). Keenamnya RD, NA, RDY, FA, NM, dan EO.
Setelah kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi sejumlah alumni juga menyatakan pernah menjadi korban aksi bejat guru tersebut.
“Diduga masih banyak lagi yang menjadi korban yang belum mau bercerita, bahkan ada tujuh alumni yang mengaku menjadi korban. Umumnya mereka dipegang alat kelaminnya,” katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Selasa (16/2/2016)
Adapun modus yang dilakukan AJ agar dapat melakukan dugaan tindak pencabulan terhadap siswanya dengan mengajak kegiatan perkemahan. Saat siswanya tertidur AJ memegang kemaluan korban.
“Mereka dipegang dan diremas kemaluan saat tidur. Ada juga yang dibawa ke kamar mandi kemudian diciumi,” katanya.
Agar dugaan pencabulan tersebut tidak terungkap AJ mengancam memberikan nilai buruk kepada korban. Selain itu pelaku berkilah perbuatan cabul tersebut hanya bercanda.
Untuk menjerat AJ, sejumlah barang bukti sudah dilaporkan ke penyidik. Bukti-bukti tersebut berupa fotocopi tulisan saksi dan korban, sebuah handphone dan SMS pengakuan pelaku.
"Kami tidak terima, makanya kami laporkan ini ke pihak guru. Setelah diselidiki oleh guru ternyata korbannya tidak hanya anak saya, tapi masih banyak yang lainnya," ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya ketika ditemui di Polres Serang saat mengantarkan anaknya menjadi saksi.
(sms)