Warga Denpasar Menganut Agama Baru Bahai
A
A
A
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali menemukan adanya pengikut aliran kepercayaan Bahai di Denpasar. Hal itu terungkap dari ditemukannya seorang pengikut Bahai di Jalan Raya Pemogan Gang Sekar, No 17, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar.
Menurut sumber Polda Bali, pengikut aliran Bahai yang berhasil ditemukan itu bernama Nur Widodo (48). Kepada polisi, dia mengaku telah mengikuti ajaran agama itu sejak 1992 hingga kini, dan aparat kepolisian telah kecolongan.
"Orang ini katanya ditunjuk sebagai Humas Bahai yang bertugas untuk memberikan pengenalan dan informasi tentang ajaran Bahai yang ada di wilayah Denpasar Selatan," katanya, di Denpasar, Senin (15/2/2016).
Sebelumnya, Polda Bali menerima telegram Kapolda Bali bernomor: STR/ 69/I/2016 tanggal 25 Januari 2016 yang menyebut data intelijen pada 19 Januari 2015 tentang adanya kerawanan penganut agama Bahai di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dari telegram itu Polda Bali melakukan lidik di wilayah Denpasar Selatan dan berhasil menemukan pengikut agama Bahai.
Seperti diketahui, hingga kini Indonesia hanya mengaku enam agama, yakni agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan Konghucu. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi warga untuk mengikuti ajaran agama Bahai.
Untuk diketahui, Bahai adalah aliran kepercayaan monoteistik yang menekankan kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Agama ini didirikan oleh Bahaullah, pada abad ke-19 di Persia (Sekarang Iran).
Para penganut agama Bahai beriman kepada Tuhan Yang Esa. Perwujudan Tuhan itu adalah Bahaullah sendiri. Dia menganggap dirinya sebagai utusan Tuhan dan menyebut dirinya sebagai Perwujudanb Tuhan yang baru dari aliran agama yang telah ada.
Misinya adalah meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan yang dipercayai umat Bahai pasti akan datang.
Menurut sumber Polda Bali, pengikut aliran Bahai yang berhasil ditemukan itu bernama Nur Widodo (48). Kepada polisi, dia mengaku telah mengikuti ajaran agama itu sejak 1992 hingga kini, dan aparat kepolisian telah kecolongan.
"Orang ini katanya ditunjuk sebagai Humas Bahai yang bertugas untuk memberikan pengenalan dan informasi tentang ajaran Bahai yang ada di wilayah Denpasar Selatan," katanya, di Denpasar, Senin (15/2/2016).
Sebelumnya, Polda Bali menerima telegram Kapolda Bali bernomor: STR/ 69/I/2016 tanggal 25 Januari 2016 yang menyebut data intelijen pada 19 Januari 2015 tentang adanya kerawanan penganut agama Bahai di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dari telegram itu Polda Bali melakukan lidik di wilayah Denpasar Selatan dan berhasil menemukan pengikut agama Bahai.
Seperti diketahui, hingga kini Indonesia hanya mengaku enam agama, yakni agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik dan Konghucu. Meski demikian, hal itu tidak menghalangi warga untuk mengikuti ajaran agama Bahai.
Untuk diketahui, Bahai adalah aliran kepercayaan monoteistik yang menekankan kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Agama ini didirikan oleh Bahaullah, pada abad ke-19 di Persia (Sekarang Iran).
Para penganut agama Bahai beriman kepada Tuhan Yang Esa. Perwujudan Tuhan itu adalah Bahaullah sendiri. Dia menganggap dirinya sebagai utusan Tuhan dan menyebut dirinya sebagai Perwujudanb Tuhan yang baru dari aliran agama yang telah ada.
Misinya adalah meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan yang dipercayai umat Bahai pasti akan datang.
(san)