Polres Sumbawa Ringkus Dua Bandar Sabu dan Ganja

Kamis, 11 Februari 2016 - 17:30 WIB
Polres Sumbawa Ringkus...
Polres Sumbawa Ringkus Dua Bandar Sabu dan Ganja
A A A
SUMBAWA - Polres Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali meringkus dua bandar narkoba jenis sabu dan ganja pada Kamis (11/2/2016).

Kedua tersangka yang diketahui berinsial Ad dan Bu ini tertangkap di rumahnya di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, saat hendak mengedarkan sabu ke sejumlah kurirnya.

"Dari rumah tersangka, kami berhasil menyita barang bukti 1 kg ganja, 7 gram sabu, satu unit airsoft gun, dan sejumlah peralatan lainnya seperti alat timbangan, handphone, bong, pipet," jelas Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka Bu merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah tiga tahun keluar dari lapas.

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kabupaten Sumbawa untuk diproses dan dilakukan pengembangan.

Hasil pengembangan sementara, polisi mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkotika antarkota antarprovinsi itu.

Sementara itu, atas perbuatannya ini kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

PILIHAN:
Dua Orang Tewas Akibat Banjir di Kampar

Kelompok Santoso Kelaparan di Hutan
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)