Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine

Rabu, 10 Februari 2016 - 04:18 WIB
Pemkot Tangerang Terbitkan...
Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan Valentine di sekolah pada 14 Februari mendatang. Larangan tersebut akan ditetapkan melalui surat edaran.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, larangan perayaan Valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

"Kita sudah imbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," kata Dadi Budaeri, Selasa 9 Februari 2016 kemarin.

Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan Valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman menambahkan, larangan perayaan Valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

"Pemkot cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, diimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," pintanya
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
31 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved