Undip Semarang Benarkan Satu Dosennya Ditangkap Nyabu
![Undip Semarang Benarkan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2016/02/09/22/1083990/undip-semarang-benarkan-satu-dosennya-ditangkap-nyabu-hfO-thumb.jpg)
Undip Semarang Benarkan Satu Dosennya Ditangkap Nyabu
A
A
A
SEMARANG - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membenarkan Yuli Prasetyo Adhi, yang ditangkap Polda Jawa Tengah saat pesta sabu adalah dosen Fakultas Hukum di kampus tersebut.
"Memang benar dosen Fakultas Hukum Undipm" ungkap Kepala Subag TU UPT Humas Undip, Rini Handayaningsih, saat memberikan keterangan pers di Gedung Widya Puraya Komplek Kampus Undip Tembalang, Selasa (9/2/2016) sore.
Rini menjelaskan bahwa Yuli sudah diangkat menjadi dosen tetap di Fakulat Hukum Undip sejak tahun 2006.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan pihak kampus kepada oknum dosen itu, Rini belum bisa memastikan. Ia hanya mengatakan, terlibat penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran berat.
"Sanksinya apa, kami tunggu proses hukum, kami hormati proses hukum. Sanksinya apa, tentu disesuaikan dengan aturan PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara)," tambahnya.
Itu juga ketika ditanya apakah pihak kampus akan memberikan bantuan hukum bagi Yuli. "Kami tidak bisa memutuskan sekarang, tunggu dulu. Kami memang punya lembaga bantuan hukum," pungkasnya.
"Memang benar dosen Fakultas Hukum Undipm" ungkap Kepala Subag TU UPT Humas Undip, Rini Handayaningsih, saat memberikan keterangan pers di Gedung Widya Puraya Komplek Kampus Undip Tembalang, Selasa (9/2/2016) sore.
Rini menjelaskan bahwa Yuli sudah diangkat menjadi dosen tetap di Fakulat Hukum Undip sejak tahun 2006.
Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan pihak kampus kepada oknum dosen itu, Rini belum bisa memastikan. Ia hanya mengatakan, terlibat penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran berat.
"Sanksinya apa, kami tunggu proses hukum, kami hormati proses hukum. Sanksinya apa, tentu disesuaikan dengan aturan PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara)," tambahnya.
Itu juga ketika ditanya apakah pihak kampus akan memberikan bantuan hukum bagi Yuli. "Kami tidak bisa memutuskan sekarang, tunggu dulu. Kami memang punya lembaga bantuan hukum," pungkasnya.
(nag)