Produksi Tahu Berformalin Warga Serang Diringkus Aparat

Minggu, 07 Februari 2016 - 11:02 WIB
Produksi Tahu Berformalin...
Produksi Tahu Berformalin Warga Serang Diringkus Aparat
A A A
SERANG - Sat Reskrim Polres Serang bersama BPOM meringkus produsen tahu berbahan pengawet formalin di Kampung Lopang Domba, Kelurahan Lopang, Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, terbongkarnya praktik pembuatan tahu berbahan formalin dari informasi masyarakat.

Dan hasilnya dari tiga lokasi yang didatangi, home industri tahu milik tersangka bernisial P yang menggunakan bahan pengawet mayat tersebut.

"Dia ini menjualnya di Pasar Induk Rau, dan dari pengakuan pelaku beroperasi sudah dua tahun, dalam sehari memproduksi dua ribu biji," kata Kasat Arrizal di Mapolres Serang. Sabtu 6 Februari 2016.

Selain pelaku P, petugas mengamankan 2000 tahu warna putih siap jual yang mengandung formalin dan bubuk formalin, serta kacang kedelai yang belum diolah sebagai barang bukti.

"Jika dikonsumsi bisa menyebabkan gangguan pernafasan, kerusakan ginjal, paru-paru hingga kanker. Dan jika sering dikonsumsi dapa menyebabkan kematiaan juga, memang dampaknya tidak langsung," ungkap Arrizal didampingi kepala BPOM Serang M Kashuri.

Sementara, pelaku mengaku belajar membuat tahu berformalin dari daerah Tangerang. Pada tahun 2014, P memulai bisnis terlarang di kediamannya. Campuran formalin itu diyakini P dapat menghindarinya dari kerugian.

Setiap harinya P dapat mengantongi Rp1,5 juta dari produksi tahu berformalin. Hasil usaha ilegalnya itu mampu menghidupi dua istri dan dua anaknya.

"Kalau dijual ke pengecer Rp750 per tahu, memang formalin bikin tahu jadi tahan lama, kalau ga laku sehari, besoknya kan bisa dijual lagi," katanya

Akibat perbuatannya P akan dijerat Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat 1 huruf b UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar.
(nag)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved