Alat Bukti Kasus Mirna Disimpan untuk Amunisi di Pengadilan
Jum'at, 05 Februari 2016 - 11:35 WIB
Alat Bukti Kasus Mirna Disimpan untuk Amunisi di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah mendapat banyak kemajuan.
Kemajuannya, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. (Baca: Jessica Bantah Tuduhan Ayah Mirna)
"Berdasarkan alat bukti, sudah banyak kemajuannya. Saya tidak mau dipancing menjelaskan alat bukti," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).
Tito melanjutkan, kepolisian, jaksa, jaksa penuntut umum bahkan tersangka juga telah memiliki strategi di persidangan. (Baca juga: Beredar Foto Mesum Jessica-Mirna, Polisi: Itu Hoax)
"Teman-teman jaksa, JPU punya strategi penuntutan. Di peradilan, hakim memiliki strategi untuk mengadili supaya dia objektif. Karena bisa jadi tersangka berbohong," terangnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka dan penasehat hukum juga punya strategi pembelaan. Peluru apa yang polisi punya, JPU punya. Salah satunya yakni bagaimana mematahkan dalil-dalil yang dimililiki penuntut.
Polisi menolak untuk membeberkan alat bukti dengan alasan seluruhnya akan diungkapkan di persidangan. "Sekarang kalau dibuka semua nanti kepayahan, kan masih bertanding enam bulan lagi. Sekarang baru semingg penahanan. Masa harus diumbar semua," tutup Tito.
PILIHAN:
Sidang Kasus UPS, Ahok Tak Berkutik DItunjukan Bukti Ini
Kemajuannya, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. (Baca: Jessica Bantah Tuduhan Ayah Mirna)
"Berdasarkan alat bukti, sudah banyak kemajuannya. Saya tidak mau dipancing menjelaskan alat bukti," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).
Tito melanjutkan, kepolisian, jaksa, jaksa penuntut umum bahkan tersangka juga telah memiliki strategi di persidangan. (Baca juga: Beredar Foto Mesum Jessica-Mirna, Polisi: Itu Hoax)
"Teman-teman jaksa, JPU punya strategi penuntutan. Di peradilan, hakim memiliki strategi untuk mengadili supaya dia objektif. Karena bisa jadi tersangka berbohong," terangnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka dan penasehat hukum juga punya strategi pembelaan. Peluru apa yang polisi punya, JPU punya. Salah satunya yakni bagaimana mematahkan dalil-dalil yang dimililiki penuntut.
Polisi menolak untuk membeberkan alat bukti dengan alasan seluruhnya akan diungkapkan di persidangan. "Sekarang kalau dibuka semua nanti kepayahan, kan masih bertanding enam bulan lagi. Sekarang baru semingg penahanan. Masa harus diumbar semua," tutup Tito.
PILIHAN:
Sidang Kasus UPS, Ahok Tak Berkutik DItunjukan Bukti Ini
(ysw)