Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Ketua Umum Kadin Jatim

Jum'at, 05 Februari 2016 - 09:48 WIB
Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Ketua Umum Kadin Jatim
Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Ketua Umum Kadin Jatim
A A A
SURABAYA - Ada upaya kriminalisasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, menyangkut pengusutan kasus Kadin jilid II. Dalam penanganan kasus itu, hukum tak lagi dikedepankan.

"Bukan lagi masalah hukum yang dikedepankan. Kami menilai upaya pengusutan perkara Kadin jilid II ini sudah mengarah kepada kriminalisasi kepada Ketua Umum Kadin," seru Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Deddy Suhajadi, Kamis (4/2/2016).

Sekadar diketahui, sebelumnya Kadin tertimpa kasus pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pengelolaan dana hibah itu akhirnya menyeret dua pengurus Kadin Jatim ke masalah hukum. Namun, perkara ini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) sejak Desember 2015. Kerugian negara pun sudah dikembalikan oleh pihak yang bersangkutan.

Anehnya, perkara yang sudah inkracht tersebut dibuka kembali oleh Kejati Jatim pada awal 2016. Pengurus Kadin Jatim pun kembali diperiksa.

Menurut Deddy, hal ini sangat mengganggu organisasi. Ada kesan kasus Kadin jilid II ini sangat dipaksakan karena perkara tersebut sudah dinyatakan inkracht pada 2015. Menurutnya, pengusutan ini pun bermuatan politis.

Penyelidikan kembali kasus ini tentunya akan berpengaruh terhadap aktivitas pengusaha karena menyebabkan situasi menjadi tak kondusif.

"Iklim yang kondusif bagi dunia dan pelaku usaha sangatlah penting. Ini seiring tujuan utama pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dalam rangka mencapai stabilitas ekonomi nasional," kata Deddy.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)