Sistem Ducting Makan Biaya Besar, DKI Siapkan Pengganti
Rabu, 03 Februari 2016 - 06:15 WIB
Sistem Ducting Makan Biaya Besar, DKI Siapkan Pengganti
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menata utilitas di Ibu Kota dengan sistem ducting ternyata memerlukan anggaran cukup besar. DKI pun telah memiliki metode lain agar tidak terlalu menyerapa dana besar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, selain sistem ducting, DKI juga telah memiliki metode lain yaitu dengan memasang boks. "Enggak mungkin kami bikin ducting di seluruh Jakarta, terlalu lama dan mahal. Kami coba terapkan dengan boks. Jadi kalau orang pasang kabel dia cukup turun, tinggal bor. Tiap 30 meter ada titiknya untuk orang masuk," kata Ahok di Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari.
Menurut Ahok, ketika perusahaan atau pemilik utilitas ingin membongkar tidak perlu membongkar trotoar langsung membuka boks tersebut dan memasukkan kabel-kabel tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut menggunakan metode seperti ini akan memakan biaya lebih murah.Tak hanya itu, Ahok juga berencana akan mendaftarkan pengadaan boks kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) agar masuk ke e-katalog.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, selain sistem ducting, DKI juga telah memiliki metode lain yaitu dengan memasang boks. "Enggak mungkin kami bikin ducting di seluruh Jakarta, terlalu lama dan mahal. Kami coba terapkan dengan boks. Jadi kalau orang pasang kabel dia cukup turun, tinggal bor. Tiap 30 meter ada titiknya untuk orang masuk," kata Ahok di Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari.
Menurut Ahok, ketika perusahaan atau pemilik utilitas ingin membongkar tidak perlu membongkar trotoar langsung membuka boks tersebut dan memasukkan kabel-kabel tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut menggunakan metode seperti ini akan memakan biaya lebih murah.Tak hanya itu, Ahok juga berencana akan mendaftarkan pengadaan boks kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) agar masuk ke e-katalog.
(whb)