Dengarkan Tuntutan Jaksa, Agus Terus Menunduk
A
A
A
DENPASAR - Saat mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Angeline, Agus Tae Hamda May, terus menunduk.
Saat ini, salah satu Jaksa Penuntut Umum, Ketut Maha Agung, sedang membacakan tuntutan di ruang sidang PN Denpasar.
Sebelum sidang dimulai, terdakwa Agus Tae mengatakan siap dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU. "Siap, siap," kata Agus, Selasa (2/2/2016).
Sidang pembacaan tuntutan tersebut dimulai sekitar pukul 13.40 Wita.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada dua terdakwa yakni Agus Tae dan Margriet Christina Megawe (Margareta).
Angeline dikabarkan menghilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015. Jenazahnya ditemukan pada 10 Juni 2016 di belakang rumah korban di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, ada 31 titik luka di tubuh Angeline. Bahkan, tujuh gigi anak kelas II SD itu rontok.
Saat ini, salah satu Jaksa Penuntut Umum, Ketut Maha Agung, sedang membacakan tuntutan di ruang sidang PN Denpasar.
Sebelum sidang dimulai, terdakwa Agus Tae mengatakan siap dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU. "Siap, siap," kata Agus, Selasa (2/2/2016).
Sidang pembacaan tuntutan tersebut dimulai sekitar pukul 13.40 Wita.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada dua terdakwa yakni Agus Tae dan Margriet Christina Megawe (Margareta).
Angeline dikabarkan menghilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015. Jenazahnya ditemukan pada 10 Juni 2016 di belakang rumah korban di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, ada 31 titik luka di tubuh Angeline. Bahkan, tujuh gigi anak kelas II SD itu rontok.
(zik)