Jelang Pelantikan Bupati Labusel, Ratusan Pegawai Kontrak Dipecat

Senin, 01 Februari 2016 - 13:05 WIB
Jelang Pelantikan Bupati...
Jelang Pelantikan Bupati Labusel, Ratusan Pegawai Kontrak Dipecat
A A A
KOTAPINANG - Menjelang pelantikan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung-Khoir, ratusan pegawai tenaga kontrak (TK) di lingkungan Pemkab Labusel dirumahkan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, kebijakan merumahkan tenaga kontrak ini disebut-sebut perintah dari istri bupati Wildan, Hasnah Harahap.

Selanjutnya masing-masing kepala dinas diminta kembali merekrutmen supaya ada pemasukan.
Salah seorang pegawai Pemkab Labusel berisial N(36) mengatakan, saat ini beredar informasi bagi yang ingin menjadi tenaga kontrak harus mempersiapkan uang Rp40 juta per orang.

Namun bagi tenaga kontrak yang diperpanjang masa tugasnya bisa membayar lebih murah Rp20 jutaan.

"Itu pun informasi yang akan diperpanjang kontraknya karena ada pertimbangan, masih memiliki garis hubungan keluarga dengan orang-orang penting di Labusel. Misalnya keluarga tim sukses," kata N Minggu 31 Januari 2016.

Dia mengatakan, sesuai informasi dari kalangan pejabat terkait sebelum dirumahkan, kepala dinas terlebih dahulu dipanggil oleh istri bupati dan menyampaikan agar segera merumahkan pegawai kontrak.

Kemudian kepala dinas diminta mengevaluasi, termasuk seleksi hubungan keluarga pegawai kontrak tersebut. Jika memiliki relasi dengan orang penting di Kabupaten Labusel, maka masa kerja pegawai kontrak itu bisa diperpanjang.

Sementara bagi yang dianggap tidak berpengaruh, akan dirumahkan dalam waktu lama dan diganti dengan keluarga tim sukses yang terlibat dalam tim pemenangan pada pilkada akhir Desember lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Labusel M Irsan ketika dikonfirmasi mengatakan, penerimaan pengawai kontrak itu tidak dipungut biaya apa pun.

Namun, saat diminta pesannya agar calon pegawai kontrak tidak terjebak melayani siapa pun yang meminta uang, Irsan tidak bersedia menyatakan ketegasannya. "Itu hanya isu. Penerimaan kontrak tidak dipungut biaya, itu saja," ujarnya.

Dia menyatakan, pegawai kontrak yang dirumahkan menjadi wewenang masing-masing kepala SKPD. Bagi yang diperpanjang masa tugasnya di antara yang dirumahkan, itu juga menjadi tanggung jawab kepala SKPD untuk dievaluasi.

"Memang seharusnya pada bulan Januari sudah dievaluasi dan perpanjangan kontrak. Di kantor saya juga sudah dirumahkan," katanya.

Istri Bupati Wildan, Hasnah Harahap, tidak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi ke telepon selulernya, Hasnah tidak menggubris.

Begitu juga pesan singkat yang dikirim terkait dugaan keterlibatannya memerintahkan SKPD merumahkan pegawai kontrak di lingkungan SKPD Pemkab Labusel tidak dijawab.
(nag)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
36 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved