Alat Bukti & Keterangan Saksi Perkuat Jessica Jadi Tersangka
Sabtu, 30 Januari 2016 - 15:15 WIB
Alat Bukti & Keterangan Saksi Perkuat Jessica Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakinkan alat bukti dan keterangan saksi telah menguatkan penyidik untuk menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti dan keterangan saksi-saksi untuk menjerat Jessica. Semua keterangan itu, lanjut Krishna, sudah disinkronkan dengan masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami konsultasi dengan Kejati, dan akan kami penuhi alat bukti. Untuk keterangan saksi kita milik 20 saksi, enam di antaranya merupakan saksi ahli," terang Krishna di depan Gedung Ditreskrimum Sabtu, (30/1/2016).
Krishna melanjutkan, masih terus menambah keterangan ahli untuk menguatkan bahwa Jessica merupakan pembunuh Mirna. Krishna mengaku mengantongi dokumen surat dan petunjuk lain dan dia pun optimis dengan hasil yang diperolehnya itu.
"Sudah kami miliki beberapa petunjuk atau barang bukti yang kesesuaiannya satu sama lain berkaitan. Kemudian ada salah satu hal krusial dari keterangan saksi," ujarnya.
Meskipun begitu, Krishna enggan memaparkan secara detail keterangan saksi krusial yang menunjukkan bahwa Jessica lah pembunuh Mirna. "Masalah substansi penyidikan jangan ditanya karena ini masih berjalan. Nanti dibuka di pengadilan, kalau yang normatif sudah dibuka," ucap Krishna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menerangkan, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti dan keterangan saksi-saksi untuk menjerat Jessica. Semua keterangan itu, lanjut Krishna, sudah disinkronkan dengan masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami konsultasi dengan Kejati, dan akan kami penuhi alat bukti. Untuk keterangan saksi kita milik 20 saksi, enam di antaranya merupakan saksi ahli," terang Krishna di depan Gedung Ditreskrimum Sabtu, (30/1/2016).
Krishna melanjutkan, masih terus menambah keterangan ahli untuk menguatkan bahwa Jessica merupakan pembunuh Mirna. Krishna mengaku mengantongi dokumen surat dan petunjuk lain dan dia pun optimis dengan hasil yang diperolehnya itu.
"Sudah kami miliki beberapa petunjuk atau barang bukti yang kesesuaiannya satu sama lain berkaitan. Kemudian ada salah satu hal krusial dari keterangan saksi," ujarnya.
Meskipun begitu, Krishna enggan memaparkan secara detail keterangan saksi krusial yang menunjukkan bahwa Jessica lah pembunuh Mirna. "Masalah substansi penyidikan jangan ditanya karena ini masih berjalan. Nanti dibuka di pengadilan, kalau yang normatif sudah dibuka," ucap Krishna.
(whb)