Imigrasi Cegah Jessica ke Luar Negeri

Jum'at, 29 Januari 2016 - 22:58 WIB
Imigrasi Cegah Jessica...
Imigrasi Cegah Jessica ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Petugas Ditjen Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap Jessica Kumala Wongso (27) agar tidak dapat pergi ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan berdasarkan permintaan kepolisian.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Heru Santoso mengatakan, kalau petugas Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap Jessica agar dia tidak dapat pergi ke luar negeri, khususnya ke Australia.

"Yang bersangkutan dikenakan pencegahan dalam keadaan mendesak yang berlaku 20 hari terhadap Jessica Kumala Wongso. Sesuai UU instansi terkait dapat mengajukan cegah tangkal, dalam hal ini polisi," ujarnya pada wartawan, Jumat (29/1/2016).

Menurutnya, pencekalan Jessica itu berdasarkan permintaan pihak kepolisian. Maka itu, petugas Imigrasi pun memenuhi permintaan polisi itu. Adapun pencekalan itu dilayangkan polisi sejak tanggal 26 Januari 2016 kemarin.

"Ini berdasarkan permintaan polri melalui surat no.R/541/I/2016/DATRO tanggal 26 Januari 2016 kemarin," tutupnya.

PILIHAN:
Ungkap Kasus Mirna, Polisi Sambangi Kejati DKI Lagi
(kri)
Berita Terkait
Mengenang Kasus Kopi...
Mengenang Kasus Kopi Maut Jessica Wongso
Kasus Kopi Sianida Maut...
Kasus Kopi Sianida Maut Jessica Wongso Kembali Viral, Aktor Krisna Mukti Ikut Terseret
Ini Alasan Jessica Wongso...
Ini Alasan Jessica Wongso Sering Tersenyum di Persidangan Kopi Sianida
Kasus Kopi Sianida Jessica...
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Viral, Restoran Ini Temukan Ide untuk Raup Tips Pengunjung
Kondisi Terkini Jessica...
Kondisi Terkini Jessica Wongso usai 7 Tahun Dipenjara Gegara Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Tolak...
Jessica Wongso Tolak Satu Sel dengan Tahanan Lain, Pilih Tinggal di Ruangan Kecil
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
17 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
13 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved