Dua Minggu Pacaran, Siswi di Kulonprogo Dinodai kekasih

Jum'at, 29 Januari 2016 - 14:22 WIB
Dua Minggu Pacaran,...
Dua Minggu Pacaran, Siswi di Kulonprogo Dinodai kekasih
A A A
KULONPROGO - DN (15) seorang siswi di Kulonprogo harus merasakan pahitnya cinta. Pasalnya, dara manis itu harus ternoda diusia belia oleh kekasihnya berinisial IH (18), warga Panjatan.

Ironisnya, mereka berpacaran baru dua pekan setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial facebook.

Tak terima anak gadinya dinodai orang tua DN, melaporkan IH ke Polres Kulonprogo. Dan tak menunggu waktu lama, IH pun diciduk oleh Sat Reskrim Polres Kulonprogo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi kejadian, sebelumnya korban diajak oleh IH ke rumahnya dan tidak diperbolehkan pulang. Dari laporan itulah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap IH di rumahnya.

"Pelaku ini pacaran dengan korban, tetapi yang melaporkan orang tuanya," jelasnya Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Jumat (29/01/2015).

Pelaku membawa korban ke rumahnya tanpa seizing orang tua dari korban. Ketika korban hendak pulang tidak diperbolehkan. Oleh pelaku disuruh menginap dan tidur sekamar.

Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukuman berupa pidana paling lama 15 tahun.

"Kasus ini masih dalam pemeriksaan di unit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan, hasil visum et repertum dari RSUD, kaos tanpa lengan, celana pendek kolor, dan satu bungkus kondom dan sebuah HP.

Pelaku IH, mengakui dia dan korban menjalin hubungan asmara. Keduanya pacaran sejakpbeberapa pekan.

Kisah cinta ini sendiri berawal dari kenalan di dunia maya facebook. Meski tidur sekamar, namun dia tidak melakukan hubungan badan. "Dia mengaku sakit, saya tidak tega," kilahnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
51 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved