BNN Jateng Amankan Sabu 300 Kg dari Pakistan

Rabu, 27 Januari 2016 - 21:33 WIB
BNN Jateng Amankan Sabu 300 Kg dari Pakistan
BNN Jateng Amankan Sabu 300 Kg dari Pakistan
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) membongkar gudang penyimpanan narkoba jenis sabu berkedok gudang meubel di Kabupaten Jepara, Rabu (27/1/2016).

Hasilnya sekitar 300 Kg sabu diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pekalongan RT7/RW2, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara itu.

Informasi di lapangan, sabu yang disimpan di 192 mesin genset itu berasal dari Pakistan. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan itu.

"Tersangka ada empat orang yakni M Riaz alias Jane (45), warga Pakistan, Didi Triyono (40) selaku penyewa gudang, Sarkadi (71), kuli gudang dan Karim (50),kuli gudang," ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurut sumber tersebut, sabu itu dari Pakistan masuk Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, kemudian dikirim ke gudang di Jepara.

"Gudang itu milik Yun Felizar (40), warga Desa Pekalongan RT04/RW03, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara," ujarnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Amrin Remico membenarkan adanya penggerebekan ratusan kilogram sabu di Jepara.

"Ada penggerebekan di Jepara, benar. Besok saja (penjelasannya), ini masih menunggu Kepala BNN (Komjen Pol Budi Waseso) datang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7998 seconds (0.1#10.140)