Pesan Komnas HAM untuk Polda Metro Jaya Terkait Kasus Mirna
Rabu, 27 Januari 2016 - 21:53 WIB
Pesan Komnas HAM untuk Polda Metro Jaya Terkait Kasus Mirna
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional dalam penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kepolisian diminta tidak menetapkan status tersangka terhadap seseorang berdasar opini publik yang berkembang.
"Saya mengimbau kepada polisi jangan men-judge berdasar opini publik. Jadi lakukan dengan profeional dan bukti-bukti, jangan terpancing dari tekanan publik lewat media. Cari kebenaran yang sebenar-benarnnya," ungkap Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di kantornya, Rabu (27/1/2016).
Siane Indriani juga meminta kepada awak media menghormati hak seorang warga negara yang tengah diperiksa sebagai saksi di kepolisian. "Kami imbau teman-teman hormati asas praduga tak bersalah. Kalau ikut men-judge, hukum tidak adil untuk seseorang dan banyak orang," ujar Siane.
Setelah mengadu kepada Komnas HAM, Jessica mengaku meminta agar Komnas HAM untuk memantau perkembangan kasus ini. "Permintaan Jessica dan keluarga kasus ini dipantau supaya dia diperlakukan adil baik oleh kepolisian dan media. Ekspose terlalu berlebihan menimbulkan seolah-olah dia tersangka," katanya.
"Ekspose itu jangan berlebihan. Seolah-olah dia tersangka. Jangan-jangan ada tersangka lain yang kita enggak tahu kan. Polisi melakukan dengan hati-hati, jangan terpancing opini publik," lanjutnya
"Saya mengimbau kepada polisi jangan men-judge berdasar opini publik. Jadi lakukan dengan profeional dan bukti-bukti, jangan terpancing dari tekanan publik lewat media. Cari kebenaran yang sebenar-benarnnya," ungkap Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di kantornya, Rabu (27/1/2016).
Siane Indriani juga meminta kepada awak media menghormati hak seorang warga negara yang tengah diperiksa sebagai saksi di kepolisian. "Kami imbau teman-teman hormati asas praduga tak bersalah. Kalau ikut men-judge, hukum tidak adil untuk seseorang dan banyak orang," ujar Siane.
Setelah mengadu kepada Komnas HAM, Jessica mengaku meminta agar Komnas HAM untuk memantau perkembangan kasus ini. "Permintaan Jessica dan keluarga kasus ini dipantau supaya dia diperlakukan adil baik oleh kepolisian dan media. Ekspose terlalu berlebihan menimbulkan seolah-olah dia tersangka," katanya.
"Ekspose itu jangan berlebihan. Seolah-olah dia tersangka. Jangan-jangan ada tersangka lain yang kita enggak tahu kan. Polisi melakukan dengan hati-hati, jangan terpancing opini publik," lanjutnya
(whb)