Jika Dijadikan Tersangka, Jessica Akan Lapor ke Propam
Rabu, 27 Januari 2016 - 11:14 WIB
Jika Dijadikan Tersangka, Jessica Akan Lapor ke Propam
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto akan mengambil langkah cepat jika memang nanti kliennya benar-benar ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya dengan melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri.
Pasalnya, selama ini tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Mirna Salihin dengan Jessica Kumala Wongso. (Baca: Polisi Sebut Calon Tersangka Pembunuh Mirna Lagi-Deg-degan)
"Saya tidak terima kalau klien saya jadi tersangka karena tidak berbuat. Kalau berbuat silakan saja tapi ini kan tidak," ujar Yudi di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Tak hanya itu, Yudi mengancam akan melaporkan balik penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Yudi meyakini, jika Jessica dijadikan tersangka berarti ada rekayasa hukum dalam kasus ini.
"Adanya kesalahan dalam menjatuhkan tersangka dan merekayasa alat bukti," tegasnya.
Pasalnya, selama ini tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Mirna Salihin dengan Jessica Kumala Wongso. (Baca: Polisi Sebut Calon Tersangka Pembunuh Mirna Lagi-Deg-degan)
"Saya tidak terima kalau klien saya jadi tersangka karena tidak berbuat. Kalau berbuat silakan saja tapi ini kan tidak," ujar Yudi di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Tak hanya itu, Yudi mengancam akan melaporkan balik penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Yudi meyakini, jika Jessica dijadikan tersangka berarti ada rekayasa hukum dalam kasus ini.
"Adanya kesalahan dalam menjatuhkan tersangka dan merekayasa alat bukti," tegasnya.
(ysw)