Panci Berlafal Alhamdu Allah Resahkan Warga Pasuruan

Sabtu, 23 Januari 2016 - 20:36 WIB
Panci Berlafal Alhamdu...
Panci Berlafal Alhamdu Allah Resahkan Warga Pasuruan
A A A
PASURUAN - Setelah produk sandal berlafal Allah ditemukan di Gresik, kini muncul produk alat rumah tangga berlafal Alhamdu Allah di Kota Pasuruan. Produk alat-alat memasak jenis panci ini merupakan produksi baru dari pabrik.

Atas temuan tersebut, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kota Pasuruan melaporkan ke polisi. Mereka mendesak agar kepolisi segera memproses temuan produk alat panci yang meresahkan masyarakat.

Pada panci alumunium merk Paramount tersebut terdapat tempelan stiker lafal tulisan Arab Alhamdu Allah di bagian atas logo panci tersebut. Tempelan stiker ini merupakan produksi baru yang disinyalir sengaja ditambahkan.

Karena pada produksi lama masih ditemukan stiker tanpa lafaz Alhamdu Allah.

“Kami melaporkan adanya peredaran panci aluminium merk Paramount yang ada stiker logo panci dengan lafaz Arab Alhamdu Allah," kata Abdullah Al-Haddad, salah satu perwakilan dari pengurus FPI, Sabtu (23/1/2016).

Ditambahkan dia, stiker logo lafal Allah tersebut bentuk penistaan agama. Karena tidak benar kalau tulisan lafal Allah ditaruh di merk panci. Sebab panci oleh masyarakat digunakan untuk alat masak.

Menurutnya, produk panci yang terdapat tempelan stiker logo merek panci dan lafal Allah itu sudah beredar di sejumlah toko-toko perabotan rumah tangga di Kota Pasuruan.

Produk ini juga telah beredar dan dipergunakan masyarakat untuk memasak. “Kami meminta kepada pihak kepolisian agar dapat segera menindak dan menarik barang-barang tersebut di pasaran,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Pasuruan Bashori Alwi yang turut serta mendampingi tiga ormas Islam tersebut mengatakan, laporan terkait panci yang ada tempelan lafal Allah itu sudah diterima pihak kepolisian setempat.

Pihak kepolisian berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Alhamdulillah, laporan kami direspon oleh pihak kepolisian. Kami menyerahkan proses hukumnya ke polisi dan kami berharap agar kasus ini secepatnya diproses," katanya.

Menurutnya, kesigapan aparat memproses persoalan tersebut akan ditunggu masyarakat sehingga tidak berlarut larut. Sebab kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif di masyarakat.

"Karena dengan menempelkan lafal itu berarti sudah menjurus ke penghinaan terhadap umat Islam,” tandas Bashori Alwi.
(san)
Berita Terkait
PBNU Minta Sertifikat...
PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan
Menag Sebut Ormas Keagamaan...
Menag Sebut Ormas Keagamaan Bantu Jaga Keharmonisan Umat
Wajah Ganda Agama: Antara...
Wajah Ganda Agama: Antara Anugerah dan Bencana
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
10 Organisasi Keagamaan...
10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Muhammadiyah Jadi Wakil Indonesia
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved