Polres Kulonprogo Tarik Enam Senpi dari Anggota
A
A
A
KULONPROGO - Polres Kulonprogo melalukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang oleh seluruh petugas. Beberapa senpi terpaksa ditarik, karena beberapa personil yang dipindah ke staf.
Pengecekan senpi ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) bersama dengan Bagian sarana dan Prasaana Polres Kulonprogo.
Seluruh personil dari Polres maupun Polsek wajib hadir. Selain memeriksa kondisi senpi, petugas juga mengecek kelengkapan dan administrasi senpi. Termasuk surat keterangan penggunaan dan hasil uji psikologis dari setiap personil.
"Ini pengawasan rutin dari Polres, untuk mengecek kondisi senpi," jelas Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Dwi Prasetyo.
Menurutnya pengawasan dan pengecekan seperti ini sudah rutin dilaksanakan. Bahkan tidak hanya dari Polres.
Namun Polda juga kerap melakukan pengecekan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). "Tidak semua anggota itu pegang senpi, hanya yang di opsnal saja," jelasnya.
Kasubag Sarana dan Prasarana Polres Kulonprogo Iptu Sudarto mengatakan pengecekan dilakukan untuk melihat kelayakan. Seperti kebersihan, surat dan kelengkapan lainnya.
Hasilnya, ada sekitar enam senpi yang ditarik. "Ada beberapa kita tarik karena yang bersangkutan pindah dari opsnal ke staff," jelasnya.
Setiap anggota yang memegang senpi juga harus lulus uji psikologis. Secara berkala mereka wajib untuk mengikuti ujian.
Sehingga ketika ada yang tidak lolos, terpaksa ditarik. Termasuk kartu senpi yang ada di anggota juga yang habis masa berlakunya juga akan ditarik. "Sebenarnya ini sudah rutin dan dilaksanakan tiga bulanan," pungkasnya.
Pengecekan senpi ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) bersama dengan Bagian sarana dan Prasaana Polres Kulonprogo.
Seluruh personil dari Polres maupun Polsek wajib hadir. Selain memeriksa kondisi senpi, petugas juga mengecek kelengkapan dan administrasi senpi. Termasuk surat keterangan penggunaan dan hasil uji psikologis dari setiap personil.
"Ini pengawasan rutin dari Polres, untuk mengecek kondisi senpi," jelas Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Dwi Prasetyo.
Menurutnya pengawasan dan pengecekan seperti ini sudah rutin dilaksanakan. Bahkan tidak hanya dari Polres.
Namun Polda juga kerap melakukan pengecekan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). "Tidak semua anggota itu pegang senpi, hanya yang di opsnal saja," jelasnya.
Kasubag Sarana dan Prasarana Polres Kulonprogo Iptu Sudarto mengatakan pengecekan dilakukan untuk melihat kelayakan. Seperti kebersihan, surat dan kelengkapan lainnya.
Hasilnya, ada sekitar enam senpi yang ditarik. "Ada beberapa kita tarik karena yang bersangkutan pindah dari opsnal ke staff," jelasnya.
Setiap anggota yang memegang senpi juga harus lulus uji psikologis. Secara berkala mereka wajib untuk mengikuti ujian.
Sehingga ketika ada yang tidak lolos, terpaksa ditarik. Termasuk kartu senpi yang ada di anggota juga yang habis masa berlakunya juga akan ditarik. "Sebenarnya ini sudah rutin dan dilaksanakan tiga bulanan," pungkasnya.
(nag)