Bus Jemputan PNS DKI Akan Dialihkan Jadi Angkutan Umum

Jum'at, 22 Januari 2016 - 12:20 WIB
Bus Jemputan PNS DKI...
Bus Jemputan PNS DKI Akan Dialihkan Jadi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Penghentian bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan dialihkan menjadi angkutan umum. Karena, bus yang biasa digunakan mengantar dan menjemput para PNS itu akan diberikan kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Bus-bus jemputan bagi pegawai tidak ada lagi di Balai Kota maupun kantor Wali Kota. Busnya diberikan kepada Transjakarta dengan jurusan tetap. Namun beralih fungsi menjadi angkutan umum," bunyi salah satu point di dalam surat edaran yang diterima wartawan, Jumat (22/1/2016).

Sebanyak 18 bus yang biasa mengantar jemput PNS DKI tidak akan menunggu PNS. Namun akan berputar terus hingga pukul 22.00 untuk dipakai oleh warga secara umum.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan pegawai harus mengurus kepindahan ke kelurahan maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terdekat jika ingin pulang tepat waktu. "Bagi PNS yang malas diberikan gaji pokok saja tanpa diberikan TKD (tunjangan kinerja daerah)," tulis surat edaran itu lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, nantinya bus jemputan PNS akan berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. "Gratis (tidak bayar tarif)," kata Heru.

Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 25 Januari 2016 mendatang. Kemudian Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini hingga terlaksana pada 1 Februari 2016.

PILIHAN:

Miliki Bukti 'Mati", Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
3 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
3 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
4 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
5 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
5 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved