Ini Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan
Jum'at, 22 Januari 2016 - 06:26 WIB
Ini Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasional bus jemputan bagi PNS karena banyaknya pegawai yang protes. PNS yang kerap menggunakan bus jemputan sering pulang lebih cepat dibandingkan pegawai lain.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengungkapkan, penghapusan ini karena banyaknya protes dari PNS yang tidak menggunakan bus jemputan. "Sebagian karyawan protes, pegawai yang pulang pukul 16.00 WIB naik bus jemputan sudah antre absen dari pukul 15.30 WIB. Alasannya takut ketinggalan bus, sehingga (pegawai yang bekerja) overtime sampai pukul 18.00 WIB protes enggak ada jemputan," ungkap Heru kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2016 kemarin.
Protes tersebut menurut Heru sulit diakomodasi sehingga pada rapat pimpinan (Rapim) Gubernur pada 18 Januari 2016 akhirnya keluarnya keputusan pemberhentian operasional bus jemputan PNS DKI.
"Sulit mengatur sana sini protes, jadi bus jemputan dihapus saja. Lagipula take home pay karyawan DKI sudah besar. Daripada bolak balik pegawai protes terus, ya dihapus saja bus jemputan untuk PNS," lanjut Heru.
Setidaknya ada 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota administrasi, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengungkapkan, penghapusan ini karena banyaknya protes dari PNS yang tidak menggunakan bus jemputan. "Sebagian karyawan protes, pegawai yang pulang pukul 16.00 WIB naik bus jemputan sudah antre absen dari pukul 15.30 WIB. Alasannya takut ketinggalan bus, sehingga (pegawai yang bekerja) overtime sampai pukul 18.00 WIB protes enggak ada jemputan," ungkap Heru kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2016 kemarin.
Protes tersebut menurut Heru sulit diakomodasi sehingga pada rapat pimpinan (Rapim) Gubernur pada 18 Januari 2016 akhirnya keluarnya keputusan pemberhentian operasional bus jemputan PNS DKI.
"Sulit mengatur sana sini protes, jadi bus jemputan dihapus saja. Lagipula take home pay karyawan DKI sudah besar. Daripada bolak balik pegawai protes terus, ya dihapus saja bus jemputan untuk PNS," lanjut Heru.
Setidaknya ada 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota administrasi, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.
(whb)