Polisi Ringkus Kawanan Begal di Bantul
A
A
A
BANTUL - Kawanan begal yang sempat meresahkan warga seputaran Kecamatan Bambanglipuro akhirnya berhasil diringkus polisi.
Tiga orang begal masing-masing Hardiyanta alias Lombing (23), warga Dusun Soropadan, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek ditangkap bersama dengan Riyan Setyawan (22), Dusun Ngentak Plebengan, Kecamatan Bambanglipuro dan Ginanjar Wahyu (22), warga Dusun Grogol,
Kecamatan Kretek.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Yayan Dewayanta menceritakan ketiga orang anggota begal tersebut berhasil ditangkap hari Rabu 21 Januari 2016 sore.
Penangkapan ketiga pemuda ini bermula dari laporan adanya pembegalan sepeda motor di Dusun Selo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro pekan lalu.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. "Dan beberapa waktu yang lalu kami sudah mengendus pelaku," terangnya, Kamis (21/1/2016).
Menurut Yayan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengendus keberadaan pelaku. Polisi akhirnya meringkus Hardiyanta di kawasan Pantai Parangtritis yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Setelah itu, pihaknya langsung memburu tersangka lain dan berhasil meringkus Wahyu dan juga Ryan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan yang mereka lakukan, dua sepeda motor masing-masing milik pelaku dan juga sepeda motor pinjaman yang digunakan untuk melakukan aksi pembegalan.
Mereka juga mengamankan sebuah handphone serta dua buah senjata tajam jenis pisau yang
digunakan untuk mengancam korban. "Sebenarnya yang kami ringkus ada empat, tetapi yang satu kami lepaskan karena hanya teman saja," pungkasnya.
Tiga orang begal masing-masing Hardiyanta alias Lombing (23), warga Dusun Soropadan, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek ditangkap bersama dengan Riyan Setyawan (22), Dusun Ngentak Plebengan, Kecamatan Bambanglipuro dan Ginanjar Wahyu (22), warga Dusun Grogol,
Kecamatan Kretek.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Yayan Dewayanta menceritakan ketiga orang anggota begal tersebut berhasil ditangkap hari Rabu 21 Januari 2016 sore.
Penangkapan ketiga pemuda ini bermula dari laporan adanya pembegalan sepeda motor di Dusun Selo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro pekan lalu.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. "Dan beberapa waktu yang lalu kami sudah mengendus pelaku," terangnya, Kamis (21/1/2016).
Menurut Yayan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengendus keberadaan pelaku. Polisi akhirnya meringkus Hardiyanta di kawasan Pantai Parangtritis yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Setelah itu, pihaknya langsung memburu tersangka lain dan berhasil meringkus Wahyu dan juga Ryan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor hasil kejahatan yang mereka lakukan, dua sepeda motor masing-masing milik pelaku dan juga sepeda motor pinjaman yang digunakan untuk melakukan aksi pembegalan.
Mereka juga mengamankan sebuah handphone serta dua buah senjata tajam jenis pisau yang
digunakan untuk mengancam korban. "Sebenarnya yang kami ringkus ada empat, tetapi yang satu kami lepaskan karena hanya teman saja," pungkasnya.
(nag)