Gagahi Adik Sepupu Istri, JHN Diringkus Polisi

Kamis, 21 Januari 2016 - 10:12 WIB
Gagahi Adik Sepupu Istri,...
Gagahi Adik Sepupu Istri, JHN Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian meringkus pelaku pemerkosaan terhadap Ris (20), di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah suami sepupu korban berinisial JHN (30).

"Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka JHN dalam melakukan pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediaman pelaku saat mereka sedang berdua.

"Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya," katanya.

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat sedang menginap di rumah tersangka karena berniat untuk mencari kerja di daerah Tangerang.

"Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak tiga butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri," tuturnya.

Keesokan harinya, korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit di bagian kemaluanya. Kemudian, korban mengecek ternyata di bagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak. Ris juga langsung mengadu ke kakak sepupunya yang tak lain istri pelaku.

"Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban," kata Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo.

Polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat kabur itu. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya.

Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

PILIHAN:

Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi

Ini Awal Mula Mirna, Jessica dan Hani Menjalin Persahabatan
(mhd)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved