Gagahi Adik Sepupu Istri, JHN Diringkus Polisi

Kamis, 21 Januari 2016 - 10:12 WIB
Gagahi Adik Sepupu Istri,...
Gagahi Adik Sepupu Istri, JHN Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian meringkus pelaku pemerkosaan terhadap Ris (20), di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah suami sepupu korban berinisial JHN (30).

"Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka JHN dalam melakukan pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediaman pelaku saat mereka sedang berdua.

"Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya," katanya.

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat sedang menginap di rumah tersangka karena berniat untuk mencari kerja di daerah Tangerang.

"Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak tiga butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri," tuturnya.

Keesokan harinya, korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit di bagian kemaluanya. Kemudian, korban mengecek ternyata di bagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak. Ris juga langsung mengadu ke kakak sepupunya yang tak lain istri pelaku.

"Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban," kata Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo.

Polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat kabur itu. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya.

Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

PILIHAN:

Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi

Ini Awal Mula Mirna, Jessica dan Hani Menjalin Persahabatan
(mhd)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved