TNI Gerebek Gudang Pengoplosan Semen Curah
A
A
A
SURABAYA - Anggota Pomdam V/Brawijaya menggerebek gudang pengoplosan semen curah di Jalan Raya Menganti, Surabaya, Rabu malam 20 Januari. Gudang pengoplosan ini diduga mendapat beckingan dari oknum TNI.
Komandan Pomdam V/Brawijaya Kol CPM Ijang Martenis mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal tersebut. "Masih kami dalami terkait keterlibatan oknum TNI sebagi beking di usaha tersebut," katanya, Kamis (21/1/2016).
Dari penggerebekan gudang pengoplosan semen curah ini, pihaknya mengamankan pemilik usaha MAS (53) dan dua karyawannya yakni A (25) dan MS (33). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Pomdam V/Brawijaya. Ijang juga mengaku belum tahu dari kesatuan mana oknum TNI yang terlibat dalam bisnis ilegal sebagai becking itu. Apakah dari Kesataun TNI AU (Angkatan Udara), Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Laut (AL). Namun jika terbukti, tentau akan diproses secara hukum dalam kesatuannya masing-masing.
Sementara itu, pasca penggerbekkan tersebut, anggota Pomdam V/Brawijaya melakukan penyegelan lokasi tersebut. Petugas memasang garis Polisi Militer di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah satu warga di lokasi mengaku mengetahui aktivitas dalam gudang tersebut adalah mengoplosan semen curah dengan bahan-bahan lainnya dan kemudian di jual kembali. Namun, dia tidak tahu merek semen yang dijual dari gudang tersebut.
Dia juga mengatakan, bisnis tersebut sudah dua kali digerebek dan pemiliknya ditangkap. "Saya tidak tahu, mengapa usahanya masih terus berjalan, padahal sudah dua kali digerebek," pungkasnya.
Komandan Pomdam V/Brawijaya Kol CPM Ijang Martenis mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal tersebut. "Masih kami dalami terkait keterlibatan oknum TNI sebagi beking di usaha tersebut," katanya, Kamis (21/1/2016).
Dari penggerebekan gudang pengoplosan semen curah ini, pihaknya mengamankan pemilik usaha MAS (53) dan dua karyawannya yakni A (25) dan MS (33). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Pomdam V/Brawijaya. Ijang juga mengaku belum tahu dari kesatuan mana oknum TNI yang terlibat dalam bisnis ilegal sebagai becking itu. Apakah dari Kesataun TNI AU (Angkatan Udara), Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Laut (AL). Namun jika terbukti, tentau akan diproses secara hukum dalam kesatuannya masing-masing.
Sementara itu, pasca penggerbekkan tersebut, anggota Pomdam V/Brawijaya melakukan penyegelan lokasi tersebut. Petugas memasang garis Polisi Militer di lokasi tersebut.
Sementara itu, salah satu warga di lokasi mengaku mengetahui aktivitas dalam gudang tersebut adalah mengoplosan semen curah dengan bahan-bahan lainnya dan kemudian di jual kembali. Namun, dia tidak tahu merek semen yang dijual dari gudang tersebut.
Dia juga mengatakan, bisnis tersebut sudah dua kali digerebek dan pemiliknya ditangkap. "Saya tidak tahu, mengapa usahanya masih terus berjalan, padahal sudah dua kali digerebek," pungkasnya.
(sms)