Atas Nama Cinta, Siswi SMP Serahkan Kesucian pada Kekasih
A
A
A
MANADO - Kejadian ini bisa jadi peringatan bagi setiap orang tua yang memiliki anak gadis di usia remaja, agar lebih berhati-hati mengawasi pergaulannya.
Di Manado contohnya, berdalih atas nama cinta seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMP, sebut saja bunga (15), warga Kelurahan Kima Atas, rela menyerahkan kesucian pada kekasihnya IP (15), warga Malalayang yang juga masih berstatus pelajar SMP.
Tak sanggup menerima kenyataan tersebut, ibu korban, Alin (35), membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dengan melaporkan pacar anaknya tersebut ke Mapolresta Manado, Rabu (20/1/2016).
Informasi yang dihimpun, Bunga meninggalkan rumah pada Minggu 17 Januari 2016 sekira pukul 20.00 Wita. Dan baru pulang ke rumah Rabu (20/1/2016).
Setelah diinterogasi orangtuanya, Bunga mengaku selama tiga hari terakhir tinggal di kediaman pacarnya.
Dimana dalam kurun waktu tersebut kesucian Bunga telah direnggut sang pacar. Sebab keduanya sudah melakukan persetubuhan layaknya suami-istri.
Terkait hal tersebut, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini kita sudah serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk ditangani," ujarnya.
Di Manado contohnya, berdalih atas nama cinta seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMP, sebut saja bunga (15), warga Kelurahan Kima Atas, rela menyerahkan kesucian pada kekasihnya IP (15), warga Malalayang yang juga masih berstatus pelajar SMP.
Tak sanggup menerima kenyataan tersebut, ibu korban, Alin (35), membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dengan melaporkan pacar anaknya tersebut ke Mapolresta Manado, Rabu (20/1/2016).
Informasi yang dihimpun, Bunga meninggalkan rumah pada Minggu 17 Januari 2016 sekira pukul 20.00 Wita. Dan baru pulang ke rumah Rabu (20/1/2016).
Setelah diinterogasi orangtuanya, Bunga mengaku selama tiga hari terakhir tinggal di kediaman pacarnya.
Dimana dalam kurun waktu tersebut kesucian Bunga telah direnggut sang pacar. Sebab keduanya sudah melakukan persetubuhan layaknya suami-istri.
Terkait hal tersebut, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini kita sudah serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk ditangani," ujarnya.
(nag)