3.000 Penerima Raskin di Bantul Dicoret

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:09 WIB
3.000 Penerima Raskin...
3.000 Penerima Raskin di Bantul Dicoret
A A A
BANTUL - 3.000 warga penerima beras miskin (raskin) tahun 2015 lalu nampaknya tidak lagi menerima jatah di tahun 2016 ini. Mereka dianulir dan diganti dengan nama penerima baru setelah ada verifikasi lagi.

Nama-nama tersebut dicoret berdasarkan hasil musyawarah tingkat desa dari pemerintah desa bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat yang memang sesuai tugasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Suarman mengungkapkan, tahun ini alokasi raskin di Kabupaten Bantul jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya.

Bantul akan menerima raskin untuk 88.611 kepala keluarga (KK) masing-masing mendapatkan jatah 15 kilogram setiap kali dibagikan.

Namun, nama-nama penerima yang mendapatkan alokasi akan ada perubahan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. "Sementara alokasi sama namun pelaksanaannya masih mengacu pedoman 2015 sampai aturan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (20/1/2016).

Suarman mengatakan, setidaknya ada 3000 nama yang nanti berubah atau berganti dengan nama yang baru. Sebab saat ini kondisi mereka sudah tidak sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial (Dinsos).

Suarman mengungkapkan, nama yang tercantum ada yang sudah meninggal, sudah tidak ditemukan alamatnya serta penerima saat ini sudah meningkat tingkat perekonomiannya.

Menurut Suarman, nama penerima yang paling banyak karena tidak ditemukan alamatnya. Ke-3000 nama tersebut nantinya akan diganti dengan nama penerima baru. Nama penerima baru nantinya akan didapat dari usulan musyawarah tingkat desa.

Karena saat ini, musyawarah tingkat desa dianggap menyuguhkan data paling valid ketimbang pendataan langsung yang dilakukan oleh petugas seperti Badan Pusat Statistik (BPS) ataupun petugas Dinas Sosial sekalipun.

"Mereka yang lebih mengetahui kondisi riil, bukan kondisi berdasarkan data," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)