Ayah Dipenjara, Anak Edarkan Sabu

Selasa, 19 Januari 2016 - 16:36 WIB
Ayah Dipenjara, Anak...
Ayah Dipenjara, Anak Edarkan Sabu
A A A
SURABAYA - Januar warga Jalan Pesapen, Surabaya ditangkap oleh Unit Reskoba Polrestabes Surabaya. Pemuda 23 tahun ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu.

Celakanya, sabu-sabu tersebut adalah milik ayahnya yang saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta karena kasus narkoba.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Dony Adiytawarman mengatakan, penangkapan pemuda ini berdasarkan penyelidikkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Setelah itu, Polisi melakukan Undercover Buy. "Kami temukan 96,63 gram Sabu di daerah Jojojran. Seperti kasus Narkoba lainnya model transaksi ini menggunaka sistem ranjau," kata Dony, Selasa (19/1/2016).

Saat itu, Polisi hanya mendapat barang bukti tanpa ada tersangkanya. Kemudian dilakukan pengembangan hingga tertangkap pelaku Januar dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram.

Dony mengaku kesulitan untuk mencari barang bukti lainnya. Ia menduga sejumlah sabu-sabu yang diamankan oleh Polisi adalah milik jaringan narkoba di Jakarta.

Hal itu diketahui polisi setelah membaca pesan pendek yag dikirimkan ke tersangka Januar di Surabaya.

"Isi pesan itu, agar keluarga tersangka menyembunyikan barang bukti tersebut. Sehingga kami kesulitan mengungkapnya. Sampai akhirnya kita temukan tas warna coklat yang digantung di luar rumah oleh keluarga tersangka. Tas itu berisi 0,5 kilogram sabu," katanya.

Dony juga mengatakan, setelah dilakukan pendalaman ternyata Sabu-sabu tersebut adalah milik Syamsul yang tak lain adalah orang tua pelaku.

Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba sejak 2 tahun lalu. Syamsul divonis hukuman seumur hidup. "Kami sudah berkirim surat, agar bisa memeriksa Syamsul ini. Kami menduga ada jaringan-jaringan besar lainnya," sebutnya.

Di hadapan penyidik, Januar mengaku baru tiga kali melakukan transaksi narkoba yang dikendalikan oleh orang tuanya di rutan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, Januar telah mengirim beberapa kali Sabu-sabu di Surabaya atas perintah orang tuanya itu.

"Baru tiga kali pengiriman. Barang saya ambil dari Mansur (tersangka lain). Saya ndak tahu pemiliknya. Saya menerima imbalan Rp2 Juta untuk mengantarkan ke pemesan di Surabaya," kilahnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
58 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved