Pencuri Lolos dari Kejaran setelah Tebar Uang Rp2 Juta di Jalan
A
A
A
SERANG - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil meloloskan diri dari kejaran warga dan polisi dengan cara menebar uang hasil curian sebesar Rp2 juta di tengah Jalan Raya Serang- Jakarta, tepatnya di Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Aksi pencurian siang bolong dialami Diki (32) yang baru saja mengambil uang sebesar Rp80 juta dari Bank BCA Cabang Serang. Saat perjalanan pulang, korban merasa mobil yang dikendarai, Toyota Avanza dengan Nomor Polisi B 1723 UZJ, bannya gembos.
Seketika korban memberhentikan laju kendaraan di depan bengkel tambal ban tepat di depan Kampus Untirta, Jalan Raya Jakarta Kilometer 4, Pakupatan, Serang.
Kendaraan diparkir di pinggir jalan. Pemilik turun untuk meminta memperbaiki ban mobil yang gembos. Saat itu pula, pelaku langsung memecahkan kaca pintu depan dan langsung mengambil uang sebesar Rp80 juta yang disimpan di jok samping sopir.
"Saya juga kaget, kejadiannya cepat. Satu orang pecah kaca yang lain nunggu di motor. Orangnya pakai kemeja lengan panjang kotak-kotak warna cokelat. Yang satunya pakai helm kaus merah, langsung lari ke arah Jakarta," ujar saksi mata yang juga tukang tambal ban, Widianto, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (18/1/2016).
Pelaku yang berusaha meloloskan diri dari pengejaran warga bersama polisi, kemudian menghamburkan uang senilai Rp2 juta di tengah jalan raya. "Untuk menghambat pengejaran oleh warga bersama anggota polisi, pelaku menebar uang senilai Rp2 juta. Warga yang mengetahui berusaha mengambil, sehingga pengejaran tersendat akibat banyaknya warga di tengah jalan, pelaku pun berhasil lolos," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrrizal Samelino.
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Masih proses penyelidikan, untuk sementara modusnya gembos ban."
Aksi pencurian siang bolong dialami Diki (32) yang baru saja mengambil uang sebesar Rp80 juta dari Bank BCA Cabang Serang. Saat perjalanan pulang, korban merasa mobil yang dikendarai, Toyota Avanza dengan Nomor Polisi B 1723 UZJ, bannya gembos.
Seketika korban memberhentikan laju kendaraan di depan bengkel tambal ban tepat di depan Kampus Untirta, Jalan Raya Jakarta Kilometer 4, Pakupatan, Serang.
Kendaraan diparkir di pinggir jalan. Pemilik turun untuk meminta memperbaiki ban mobil yang gembos. Saat itu pula, pelaku langsung memecahkan kaca pintu depan dan langsung mengambil uang sebesar Rp80 juta yang disimpan di jok samping sopir.
"Saya juga kaget, kejadiannya cepat. Satu orang pecah kaca yang lain nunggu di motor. Orangnya pakai kemeja lengan panjang kotak-kotak warna cokelat. Yang satunya pakai helm kaus merah, langsung lari ke arah Jakarta," ujar saksi mata yang juga tukang tambal ban, Widianto, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (18/1/2016).
Pelaku yang berusaha meloloskan diri dari pengejaran warga bersama polisi, kemudian menghamburkan uang senilai Rp2 juta di tengah jalan raya. "Untuk menghambat pengejaran oleh warga bersama anggota polisi, pelaku menebar uang senilai Rp2 juta. Warga yang mengetahui berusaha mengambil, sehingga pengejaran tersendat akibat banyaknya warga di tengah jalan, pelaku pun berhasil lolos," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrrizal Samelino.
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
"Masih proses penyelidikan, untuk sementara modusnya gembos ban."
(zik)