Ribuan Warga Serbu Rumah Pengarak Siswi SMP Telanjang
A
A
A
SRAGEN - Pelaku penelanjangan dan pengarakan yang terjadi pada Minggu 10 Januari 2016 sepertinya sudah mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
Hal tersebut ditunjukan dengan ribuan warga yang mendatangi kediamannya di Kampung Plempeng Kecamatan Karangmalang, Sragen, hanya untuk mengetahui kondisi rumahnya dan mengecam perbuatan pelaku.
Kondisi kampung Plempeng berbeada dari pada biasanya. Jika pada hari biasa relative sepi dari kunjungan maupun kendaraan yang melintas. Namun pada Minggu 17 Jnauari 2016 kampung ini banyak dikunjungi warga dari kawasan Sragen.
Warga berbondong-bondong menuju kampung tersebut. Mereka sekedar melihat rumah pelaku penelanjangan dan pengarakan gadis SMP yang masih berusia 15 tahun dengan inisial RS.
Setelah mengetahui kondisi rumah, warga kebanyakan masih nongkrong di sekitar rumah pelaku. Sebagian lain juga berada di sekitar rumah RS. Rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya dan terkunci.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sejumlah anggota kepolisian tampak mengawasi sekitar lokasi kejadian. Keramaian yang ditimbulkan ini juga membawa rejeki untuk sejumlah pedagang keliling yang kebetulan melintas.
Mereka berhenti dan banyak pembeli yang menyerbu dagangan mereka seperti cilok, empek-empek dan sebagainya. Salah satu warga yang ingin menyaksikan yakni Sugimin (65), warga Ngrampal Sragen.
Meski jarak lokasi kejadian cukup jauh dari rumahnya, namun karena penasaran dirinya tetap menuju ke Plempeng. ”Ke sini, katanya ini rumah orang yang menelanjangi," kata Sugimin yang mengaku datang sejak pagi, Minggu (17/1/2016).
Dia mengatakan, mendengar akan dilakukan rekonstruksi ulang. Dia ingin melihat wajah pelaku yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Sedangkan Haryanto (47) Sragen Manggis juga penasaran dengan polah tingkah pelaku.
Dia heran mengapa ada orang yang sampai setega itu berbuat kasar pada gadis yang masih di bawah umur. Dia mengatakan kabar yang berhembus bahwa pelaku sudah ditahan.
Pihaknya mengecam perlakuan terhadap RS. Menurutnya jika masih remaja dan tertangkap, diselesaian dengan RT pun harusnya rampung. Tidak sampai mempermalukan dengan menelanjangi dan mengarak serta ditabuhi musik.
Hal tersebut ditunjukan dengan ribuan warga yang mendatangi kediamannya di Kampung Plempeng Kecamatan Karangmalang, Sragen, hanya untuk mengetahui kondisi rumahnya dan mengecam perbuatan pelaku.
Kondisi kampung Plempeng berbeada dari pada biasanya. Jika pada hari biasa relative sepi dari kunjungan maupun kendaraan yang melintas. Namun pada Minggu 17 Jnauari 2016 kampung ini banyak dikunjungi warga dari kawasan Sragen.
Warga berbondong-bondong menuju kampung tersebut. Mereka sekedar melihat rumah pelaku penelanjangan dan pengarakan gadis SMP yang masih berusia 15 tahun dengan inisial RS.
Setelah mengetahui kondisi rumah, warga kebanyakan masih nongkrong di sekitar rumah pelaku. Sebagian lain juga berada di sekitar rumah RS. Rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya dan terkunci.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sejumlah anggota kepolisian tampak mengawasi sekitar lokasi kejadian. Keramaian yang ditimbulkan ini juga membawa rejeki untuk sejumlah pedagang keliling yang kebetulan melintas.
Mereka berhenti dan banyak pembeli yang menyerbu dagangan mereka seperti cilok, empek-empek dan sebagainya. Salah satu warga yang ingin menyaksikan yakni Sugimin (65), warga Ngrampal Sragen.
Meski jarak lokasi kejadian cukup jauh dari rumahnya, namun karena penasaran dirinya tetap menuju ke Plempeng. ”Ke sini, katanya ini rumah orang yang menelanjangi," kata Sugimin yang mengaku datang sejak pagi, Minggu (17/1/2016).
Dia mengatakan, mendengar akan dilakukan rekonstruksi ulang. Dia ingin melihat wajah pelaku yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Sedangkan Haryanto (47) Sragen Manggis juga penasaran dengan polah tingkah pelaku.
Dia heran mengapa ada orang yang sampai setega itu berbuat kasar pada gadis yang masih di bawah umur. Dia mengatakan kabar yang berhembus bahwa pelaku sudah ditahan.
Pihaknya mengecam perlakuan terhadap RS. Menurutnya jika masih remaja dan tertangkap, diselesaian dengan RT pun harusnya rampung. Tidak sampai mempermalukan dengan menelanjangi dan mengarak serta ditabuhi musik.
(san)