Terlibat Ajudikasi, Mantan Anggota KPU dan Camat Ditahan

Kamis, 14 Januari 2016 - 18:56 WIB
Terlibat Ajudikasi,...
Terlibat Ajudikasi, Mantan Anggota KPU dan Camat Ditahan
A A A
BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar menahan Munawir, mantan anggota KPU Blitar dan Imam Asyari, camat Gandusari atas kasus pungutan liar (pungli) program sertifikasi tanah massal (ajudikasi).

Menurut humas Kejari Blitar Hargo Bawono keduanya sempat berusaha menghalangi penahanan dengan berdalih mengidap hipertensi, kolesterol dan asam urat.

"Namun saat kami lakukan cek medis untuk second opinion, ternyata kondisinya sehat. Penahanan ke Lapas Kelas II B Blitar pun berlanjut," ujar Hargo, Kamis (14/1/2016).

Tersangka Munawir juga sempat melobi dengan alasan memiliki aktifitas keagamaan sebagai ustadz. Namun alibi itu tidak mempengaruhi keputusan penyidik kejaksaan.

"Yang bersangkutan sempat bilang kalau penahanan akan menganggu aktifitas religinya. Persoalanya ini masalah hukum dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya," terang Hargo.

Selain alasan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti, kata Hargo kejaksaan tidak ingin dituding melakukan tebang pilih.

Sebab sebelumnya kejaksaan telah menahan mantan Kades Kendalrejo, Kecamatan Garum dengan kasus yang sama. Kasus pungli program ajudikasi itu terjadi pada tahun 2007.

Para tersangka menarik pungutan Rp 195 ribu per bidang tanah kepada setiap pemohon sertifikat tanah. Tersangka berdalih menggunakan pungutan untuk biaya operasional, termasuk kebutuhan makan, minum dan rokok petugas lapangan.

Adanya pungli menyimpangi ketentuan pemerintah pusat yang menyatakan program ajudikasi harus berjalan gratis.

Dalam penyidikan juga diketahui bahwa hasil pungli itu juga mengalir ke kantong muspika, termasuk kepolisian dan militer dengan nominal masing masing Rp 5 juta. Menurut Hargo persoalan pungli mulai diusut setelah lembaga swadaya masyarakat melaporkan pada tahun 2009.

Selama pengusutan di kepolisian mulai tahun 2009, para tersangka tidak ditahan. Bahkan dari informasi yang dihimpun, kasus sempat hendak dipetieskan.

Polisi baru melimpahkan berkas acara pemeriksaan ke kejaksaan beberapa pekan terakhir ini. "Soal pengusutan yang lama, yakni sejak tahun 2009 dan baru dilimpahkan silahkan tanya ke kepolisian," jelasnya.
(nag)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved