Kembali ke Rumah, Begini Ekspresi Margareta
A
A
A
DENPASAR - Dua terdakwa pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) kembali dipertemukan dalam sidang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam No 26 Denpasar, Bali, Kamis (14/1/2016).
Kedua terdakwa, Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta), tampak berjauhan. Mereka tidak terlihat berbicara sama sekali.
Saat ini, kedua terdakwa ditempatkan dalam satu ruangan yang dijaga satu orang petugas kepolisian.
Raut muka ibu angkat korban terlihat mau menangis. Matanya sudah berkaca-kaca, namun tidak terlihat meneteskan air mata. Dia duduk terdiam di rumahnya tersebut.
Hingga saat ini sidang belum dimulai karena masih menunggu kuasa hukum Margareta.
Kedua terdakwa, Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta), tampak berjauhan. Mereka tidak terlihat berbicara sama sekali.
Saat ini, kedua terdakwa ditempatkan dalam satu ruangan yang dijaga satu orang petugas kepolisian.
Raut muka ibu angkat korban terlihat mau menangis. Matanya sudah berkaca-kaca, namun tidak terlihat meneteskan air mata. Dia duduk terdiam di rumahnya tersebut.
Hingga saat ini sidang belum dimulai karena masih menunggu kuasa hukum Margareta.
(zik)