Simpan dan Konsumsi Sabu, Mahasiswi Cantik Ini Dituntut 4 Tahun

Senin, 11 Januari 2016 - 20:30 WIB
Simpan dan Konsumsi...
Simpan dan Konsumsi Sabu, Mahasiswi Cantik Ini Dituntut 4 Tahun
A A A
SERANG - Putri Shelvyani Indri Lestari (19) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Serang dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa karena terbukti memiliki sabu

Wanita cantik yang juga merupakan putri Kepala Sekolah di Kota Serang ini dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun, dan membayar denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Andri saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (11/1/2016).

Andri mengungkapkan, awal mula penangkapan terdakwa yang merupakan warga Kp Tegal Padang Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang saat Sat Narkoba Polres Serang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di tempat terdakwa.

"Selanjutnya diadakan penggeledahan terhadap terdakwa ternyata ditemukan 2 bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus dengan kertas aluminium warna emas yang disimpan di dalam tas warna biru yang sedang dipakai terdakwa," ujarnya.

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah terdakwa, dan ternyata ditemukan 5 bungkus plastik bening yang berisikan sabu-sabu yang dibungkus tisu warna putih yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dari bawah lipatan baju di dalam lemari besi di kamar terdakwa.

"Barang tersebut diperoleh terdakwa di daerah BSD Tangerang pada 24 Agustus 2015 sekitar pukul 17.00 WIB dengan tujuan untuk digunakan sendiri," tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
21 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved