45 Pegiat Sastra Dukung Saut Situmorang

Senin, 11 Januari 2016 - 02:42 WIB
45 Pegiat Sastra Dukung...
45 Pegiat Sastra Dukung Saut Situmorang
A A A
KENDAL - Sebanyak 45 pegiat sastra menggelar aksi solidaritas terhadap Saut Situmorang, penyair yang terserat kasus UU ITE tentang pencemaran nama baik. Kegiatan yang digawangi Komunitas Lereng Medini ini berlangsung di Taman Sastra Guyub, Bebengan Kecamatan Boja.

Dari 45 pegiat sastra tersebut, beberapa di antaranya Gunawan Budi Susanto asal Semarang, Kelana Siwi dan Slamet Priyatin asal Kendal, Dwi Cipta dan Yasir asal Yogyakarta sekaligus pelopor Gerakan Literasi Indonesia (GLI).

Heri CS, Koordinator Kegiatan mengatakan, kasus yang menimpa Saut menjadi persoalan bersama terutama bagi pegiat sastra. Sebab jika yang dilakukan Saut dalam mengkritik melalui media sosial dinilai melanggar UU ITE maka bisa jadi akan mempersempit ruang ekspresi bagi sastrawan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sahabat kami (Saut), karena ini sebenarnya persoalan pendapat di dalam dunia sastra, malah sampai ke ranah hukum," ujarnya, Minggu (11/1/2016).

Menurutnya, dukungan ini diberikan bukan kepada ketokohan Saut, melainkan kasus ini sarat dengan kriminalisasi sastra. "Bagaimana bisa seorang mengkritik salah satu buku lalu dipidanakan. Ini sangat memprihatinkan," lanjutnya.

Disampaikannya, aksi solidaritas yang bertitel #SaveSaut ini diwarnai dengan pembacaan puisi, diskusi, dan pengumpulan puisi untuk disertakan ke Jakarta dalam bentuk antologi.

"Puisi-puisi ini merupakan karya sahabat yang hadir di acara ini, nantinya akan dibukukan dan disebarkan saat sidang Saut," paparnya.

Dwi Cipta menambahkan, dirinya sempat bertemu Saut beberapa hari lalu. Informasi yang diperoleh, sidang kasus ini akan dilaksanakan pekan depan. "Kebetulan saya menjadi saksi," kata dia.

Kasus yang mendera Saut bermula saat kemunculan buku berjudul 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh. Dirinya mengambil langkah bersama Saut untuk mengkritisi.

"Salah satunya memang kemunculan Denny JA di dalam buku itu. Saut memang keras mengkritik dan akhirnya berurusan dengan Fatin Hamama hingga ke ranah hukum," sebutnya.

Sementara Gunawan Budi Susanto menyampaikan bahwa dukungan ini bukan kepada Saut secara pribadi. Namun, persoalan ini telah menyentil pegiat sastra.

"Bisa jadi nantinya kasus serupa akan mengena kepada siapa saja termasuk kita. Jadi, sastra jangan sampai dikriminalisasi," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
17 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved