Taman Publik Dibangun Tanpa Antisipasi Parkir
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung tengah giat membangun area publik, termasuk taman tematik. Sayangnya, pembangunan yang diharapkan meningkatkan indeks kebahagiaan warga, juga belum diantisipasi dampak keramaian hingga kemacetannya.
Berdasarkan pantauan, beberapa taman seperti taman Vanda, Teras Cikapundung, Taman Superhero, dan Taman Alun-Alun Kota Bandung, belum diantisipasi tempat parkirnya.
Akibatnya, jalan yang melintas di kawasan taman tersebut, laju kendaraan menjadi padat dan bahkan menyebabkan kemacetan parsial.
Pengamat Tata Kota, Institut Teknologi Bandung (ITB) Denny Zulkaidi mengemukakan, taman tematik yang dibangun Pemkot cukup menarik masyarakat berkunjung.
Namun, pembangunan taman masih belum diantisipasi area parkirnya. Alhasil, warga akan memarkir kendaraannya di bahu jalan sekitaran taman.
"Taman tematik yang dikembangkan menarik kedatangan masyarakat luas, tapi tidak di desain untuk mengantisipasi mereka parkir kendaraan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam pembangunan taman, seharusnya pemkot membedakan pembangunan antara taman yang diperuntukan untuk komunitas tertentu, dengan taman lingkungan yang peruntukannya untuk warga di sekitar taman.
Yang terjadi saat ini, taman lingkungan pun seakan menjadi taman publik yang didatangi oleh warga secara luas.
Terlebih, taman pun dibangun tanpa pertimbangan area parkir. Hal ini bisa mengakibatkan, gangguan keamanan, kebisingan kebersihan, bagi warga yang tinggal di sekitar taman.
Untuk itu, pihaknya berharap, pembangunan taman hendaknya dispesifikkan orientasinya, apakah dibangun untuk interaksi sosial, atau sekedar taman lingkungan.
Selain itu, pertimbangan membangun taman juga harus jelas peruntukkannya, apakah untuk lansia atau anak-anak, karena itu akan berpengaruh pada desain taman.
Pemkot juga harus bisa mengantisipasi menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area taman. Karena secara otomatis, jika ada keramaian maka akan mengundang PKL untuk ikut berjualan.
Menurutnya, dalam pembangunan yang harus menyediakan sarana parkir, ada dua orientasi. Hal pertama bisa dengan pemkot yang menyediakan sarana parkir.
Ini bisa dilakukan dengan memberikan syarat atau standar bahwa setiap pembangunan, baik itu perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, ataupun area publik harus menyediakan area parkir.
"Penyediaan itu kan pasti butuh dana. Jika Pemkot sulit, maka bisa menarik investor atau pihak ketiga untuk menyediakan sarana gedung parkir," katanya.
Selain itu, bisa juga dengan cara meminimalisir orang untuk parkir. Misalkan dengan memberikan tarif mahal untuk parkir di bahu jalan ketimbang memarkir di gedung parkir.
Hal itu tergantung kebijakan Pemkot, apakah orientasinya membangun sarana parkir atau mengendalikan warga untuk malas parkir karena tarifnya mahal.
"Bisa saja diberlakukan parkir di bahu jalan tarifnya 2-3 kali lipat. Dengan begittu kan masyarakat akan lebih memilih untuk tidak membawa kendaraan dan beralih menggunakan kendaraan umum," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, beberapa taman seperti taman Vanda, Teras Cikapundung, Taman Superhero, dan Taman Alun-Alun Kota Bandung, belum diantisipasi tempat parkirnya.
Akibatnya, jalan yang melintas di kawasan taman tersebut, laju kendaraan menjadi padat dan bahkan menyebabkan kemacetan parsial.
Pengamat Tata Kota, Institut Teknologi Bandung (ITB) Denny Zulkaidi mengemukakan, taman tematik yang dibangun Pemkot cukup menarik masyarakat berkunjung.
Namun, pembangunan taman masih belum diantisipasi area parkirnya. Alhasil, warga akan memarkir kendaraannya di bahu jalan sekitaran taman.
"Taman tematik yang dikembangkan menarik kedatangan masyarakat luas, tapi tidak di desain untuk mengantisipasi mereka parkir kendaraan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam pembangunan taman, seharusnya pemkot membedakan pembangunan antara taman yang diperuntukan untuk komunitas tertentu, dengan taman lingkungan yang peruntukannya untuk warga di sekitar taman.
Yang terjadi saat ini, taman lingkungan pun seakan menjadi taman publik yang didatangi oleh warga secara luas.
Terlebih, taman pun dibangun tanpa pertimbangan area parkir. Hal ini bisa mengakibatkan, gangguan keamanan, kebisingan kebersihan, bagi warga yang tinggal di sekitar taman.
Untuk itu, pihaknya berharap, pembangunan taman hendaknya dispesifikkan orientasinya, apakah dibangun untuk interaksi sosial, atau sekedar taman lingkungan.
Selain itu, pertimbangan membangun taman juga harus jelas peruntukkannya, apakah untuk lansia atau anak-anak, karena itu akan berpengaruh pada desain taman.
Pemkot juga harus bisa mengantisipasi menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area taman. Karena secara otomatis, jika ada keramaian maka akan mengundang PKL untuk ikut berjualan.
Menurutnya, dalam pembangunan yang harus menyediakan sarana parkir, ada dua orientasi. Hal pertama bisa dengan pemkot yang menyediakan sarana parkir.
Ini bisa dilakukan dengan memberikan syarat atau standar bahwa setiap pembangunan, baik itu perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, ataupun area publik harus menyediakan area parkir.
"Penyediaan itu kan pasti butuh dana. Jika Pemkot sulit, maka bisa menarik investor atau pihak ketiga untuk menyediakan sarana gedung parkir," katanya.
Selain itu, bisa juga dengan cara meminimalisir orang untuk parkir. Misalkan dengan memberikan tarif mahal untuk parkir di bahu jalan ketimbang memarkir di gedung parkir.
Hal itu tergantung kebijakan Pemkot, apakah orientasinya membangun sarana parkir atau mengendalikan warga untuk malas parkir karena tarifnya mahal.
"Bisa saja diberlakukan parkir di bahu jalan tarifnya 2-3 kali lipat. Dengan begittu kan masyarakat akan lebih memilih untuk tidak membawa kendaraan dan beralih menggunakan kendaraan umum," pungkasnya.
(nag)