Pelajar SMA Tega Membunuh karena Pacar Punya Selingkuhan

Sabtu, 09 Januari 2016 - 04:02 WIB
Pelajar SMA Tega Membunuh...
Pelajar SMA Tega Membunuh karena Pacar Punya Selingkuhan
A A A
BATURAJA - Hanya gara-gara cemburu pacarnya mempunyai kekasih lain, ER (17) seorang pelajar SMA di Kabupten Ogan Komering Ulu (OKU) tega menikam seseorang hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis 7 Januari sekitar pukul 17.30 WIB.

Dimana saat itu, tersangka ER yang tercatat sebagai warga Pengandonan ini mendatangi SB (17) yang tak lain merupakan selingkuhan pacar tersangka yang bernama HN.

Setelah bertemu, keduanya kemudian terlibat perkelahian. Karena merasa terdesak dan tersangka ER, membawa pisau, SB kemudian kabur melarikan diri.

Sedangkan tersangka ER, masih berada di lokasi perkelahian. Tidak lama berselang, datanglah rekan SB yang bernama Igel (17) warga Desa Muara Saeh, Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU, yang bermaksud menanyakan masalah apa yang membuat tersangka ER, memukul rekannya SB.

Namun, bukan penjelasan yang didapat oleh Igel, tersangka ER, langsung menikam Igel dengan senjata tajam yang dibawanya tepat di dada kiri hingga menembus jantung.

Korban Igel pun kemudian langsung jatuh bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Pengandonan, korban akhirnya tewas dalam perjalanan menuju puskesmas tersebut.

Kapolsek Pengandonan AKP Andi Juniato saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban Igel.

"Mereka (keluarga korban) juga sudah melapor pertama laporan Syamsul Bahri atas penganiayaan Nomor LP-B/01/I /2016/PGDN, kemudian tadi (kemarin) keluarga korban Igel, yang tewas, juga sudah membuat laporan dengan nomor laporan LP-B/ 02/I /2016 /PGDN," ujar Kapolsek.

Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva menambahkan, setelah melakukan penusukan terhadap korban Igel, tersangka ER, sempat melarikan diri ke daerah Tanjung Enim dan menyerahkan diri di salah satu polsek disana.

"Tersangka melarikan diri ke Tanjung Enim, dan menyerahkan diri di Polsek di sana. Kami pun kemudian langsung melakukan penjemputan kesana," timpalnya.

Menurut Maididi, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pengandonan untuk menjalani proses penyidikan.

"Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved