Komplotan Curanmor di Bone Manfaatkan Anak di Bawah Umur
A
A
A
WATAMPONE - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan anak di bawah umur berhasil dibongkar Satreskrim Polres Bone. Dua pelaku yang masih berusia belasan tahun ditangkap petugas atas pencurian kendaraan bermotor pada 30 Desember 2015.
Pengungkapan tersebut bermula saat petugas menangkap AD (16), pada Rabu (6/1/2016) sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Urip Sumoharjo, lalu dilakukan pengembangan dan mengamankan CDR (16) di Jalan Gunung Merapi, Kota Watampone.
Dari hasil pemeriksaan petugas, dua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor korban.
Dari pemeriksaan sementara, kawanan tersebut sudah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Watampone dan di wilayah Kecamatan Cina. Sementara, kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu kini diperiksa penyidik kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar mengatakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan, pihaknya berusaha mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kata Andi Asdar, satu lagi anggota sindikat tersebut telah diketahui identitas dan keberadaannya. Unit Resmob Satreskrim Polres Bone sementara melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara sindikat ini beraksi di Kota Watampone dan di Kecamatan Cina. Kasus yang laporan polisinya di Mapolres Bone akan diproses di sini, sedangkan kasus yang Laporan Polisinya di Mapolsek Cina akan diproses di Cina. Motor hasil curian di Cina juga telah dibawa ke Polsek Cina, tapi kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," jelas Andi Asdar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2016).
Terkait sindikat curanmor tersebut, Andi Asdar mengatakan, dari hasil penanganan dan penangkapan pelaku curanmor yang ada di Bone, beberapa sindikat memang menggunakan anak di bawah umur untuk mengeksekusi motor.
"Kasus yang kita tangani beberapa waktu yang lalu sindikat yang kita bongkar memanfaatkan anak-anak sebagai eksekutor lalu dioper ke pelaku lainnya, tapi sepertinya sindikat ini baru lagi. Dari penyelidikan sindikat ini menjual motor curiannya di seputaran Kota Watampone saja," pungkasnya.
Kapolsek Cina AKP Erwin Surahman membenarkan penangkapan sindikat curanmor tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memutus mata rantai sindikat curanmor yang kerap beraksi di Bone.
"Dua pelaku yang diamankan itu anak di bawah umur. Motor yang dicuri adalah motor trail yang sudah dijual pelaku di daerah Cabalu, tapi diduga masih ada pelaku lainnya. Kami tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkas Erwin.
Pengungkapan tersebut bermula saat petugas menangkap AD (16), pada Rabu (6/1/2016) sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Urip Sumoharjo, lalu dilakukan pengembangan dan mengamankan CDR (16) di Jalan Gunung Merapi, Kota Watampone.
Dari hasil pemeriksaan petugas, dua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor korban.
Dari pemeriksaan sementara, kawanan tersebut sudah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Watampone dan di wilayah Kecamatan Cina. Sementara, kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu kini diperiksa penyidik kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar mengatakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan, pihaknya berusaha mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kata Andi Asdar, satu lagi anggota sindikat tersebut telah diketahui identitas dan keberadaannya. Unit Resmob Satreskrim Polres Bone sementara melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara sindikat ini beraksi di Kota Watampone dan di Kecamatan Cina. Kasus yang laporan polisinya di Mapolres Bone akan diproses di sini, sedangkan kasus yang Laporan Polisinya di Mapolsek Cina akan diproses di Cina. Motor hasil curian di Cina juga telah dibawa ke Polsek Cina, tapi kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," jelas Andi Asdar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2016).
Terkait sindikat curanmor tersebut, Andi Asdar mengatakan, dari hasil penanganan dan penangkapan pelaku curanmor yang ada di Bone, beberapa sindikat memang menggunakan anak di bawah umur untuk mengeksekusi motor.
"Kasus yang kita tangani beberapa waktu yang lalu sindikat yang kita bongkar memanfaatkan anak-anak sebagai eksekutor lalu dioper ke pelaku lainnya, tapi sepertinya sindikat ini baru lagi. Dari penyelidikan sindikat ini menjual motor curiannya di seputaran Kota Watampone saja," pungkasnya.
Kapolsek Cina AKP Erwin Surahman membenarkan penangkapan sindikat curanmor tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memutus mata rantai sindikat curanmor yang kerap beraksi di Bone.
"Dua pelaku yang diamankan itu anak di bawah umur. Motor yang dicuri adalah motor trail yang sudah dijual pelaku di daerah Cabalu, tapi diduga masih ada pelaku lainnya. Kami tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkas Erwin.
(zik)