Sidang Perdana, 2 Calon Wali Kota Tangsel Siapkan Puluhan Saksi

Kamis, 07 Januari 2016 - 16:06 WIB
Sidang Perdana, 2 Calon...
Sidang Perdana, 2 Calon Wali Kota Tangsel Siapkan Puluhan Saksi
A A A
TANGERANG SELATAN - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Iksan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri menyiapkan puluhan saksi untuk sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini.

Selain puluhan saksi, kedua pemohon pun akan membawa puluhan alat bukti untuk menggugat penyelenggara Pilkada Tangerang Selatan, KPUD dan Panwaslu. Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Serta menggugat Panwaslu yang dinilai telah berpihak ke pasangan Airin-Benyamin."Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah saat dihubungi, Kamis (7/1/2016).

Rully menjelaskan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam Pilkada Tangsel, yaitu pengkondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktik money politic, dan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.

Sementara tim kuasa hukum Ikhsan-Li Claudia Teddy Gusnaidi, menuntut kepada KPUD dan Panwaslu soal pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, dan penggunaan dana, jabatan, serta program Pemkot Tangerang Selatan oleh calon petahana.

"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga hampir 50 orang," tutur Teddy.

Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan. Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan oleh majelis hakim usai sidang hari ini.

Nantinya, Mahkamah Konstitusi akan menetapkan hasil dari sidang sengketa pemilu ini yang ditindak lanjuti dengan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPUD Tangsel. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2/2015, penyelesaian sengketa pemilu dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.
(whb)
Berita Terkait
Muhamad Absen Pengambilan...
Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Relawan Jokowi Dukung...
Relawan Jokowi Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangerang Selatan
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Pilkada Tangsel, Muhamad...
Pilkada Tangsel, Muhamad Janji Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Tangsel
Saraswati: Kami Membawa...
Saraswati: Kami Membawa Perubahan Berbasis Komunitas
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved